Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HBP Kedelai: Ini Alasan Pemerintah Tolak Tuntutan Kenaikan

Pemerintah menjelaskan belum dapat menaikkan harga beli petani (HBP) kedelai sesuai tuntutan produsen.

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menjelaskan belum dapat menaikkan harga beli petani (HBP) kedelai sesuai tuntutan produsen, karena dikhawatirkan dapat semakin memicu lonjakan impor di tengah tren pelemahan harga kedelai internasional.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan menetapkan HBP kedelai pada level Rp7.600/kg untuk periode Oktober-Desember 2014. Besaran tersebut tidak berubah dari triwulan sebelumnya.

Keputusan itu langsung ditanggapi negatif oleh para perajin tahu-tempe. Mereka berpendapat harga acuan petani seharusnya naik ke level Rp9.000/kg, sehingga risiko ketergantungan impor dapat diredam, serta gairah menanam petani terkerek.

Menanggapi desakan tersebut, Kemendag menegaskan bahwa perhitungan HBP triwulan keempat 2014 masih dapat menutupi biaya usaha petani kedelai yang sudah mencakup tenaga kerja, sarana produksi, serta pengeluaran lain seperti sewa dan pajak lahan.

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan Kemendag Tjahya Widayanti mengungkapkan total biaya produksi petani kedelai adalah Rp5.833/kg.

Bila ditambahkan keuntungan 30%, harga jual petani adalah Rp7.583/kg.

Secara lebih terperinci, total biaya produksi petani kedelai yang dihitung Kemendag adalah Rp8,45 juta dengan total produksi 1,45 ton/ha.  Adapun, pendapatan petani tercatat Rp12,17 juta dengan keuntungan Rp3,7 juta/ha (12,09%).

Berdasarkan kalkulasi itu, Tjahya berpendapat tidak ada faktor produksi yang berubah dalam analisis biaya usaha tani kedelai untuk kuartal terakhir tahun ini.

“Itulah mengapa HBP tetap pada level Rp7.600/kg,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (14/10/2014).

Dia mengatakan level harga patokan tersebut masih mampu mengamankan Indonesia dari memburuknya ketergantungan impor komoditas bahan baku tahu dan tempe tersebut.

Selain itu, HBP—yang masih dinilai menutupi ongkos produksi itu—dapat mendorong minat tanam.

Mengacu pada perhitungan Kemendag, sebanyak 60% dari suplai kedelai untuk pemenuhan kebutuhan nasional masih didatangkan dari luar negeri.

Hingga akhir Agustus, stok kedelai di gudang importir adalah 239.000 ton dengan harga jual ke distributor Rp7.000-Rp7.300/kg.

Menurut perhitungan, harga jual petani kedelai berdasarkan paritas impor, HJP kedelai di tingkat importir untuk cash September 2014 bernilai Rp7.002/kg, sedangkan untuk future November 2014 dan Januari 2015 masing-masing adalah Rp6.473/kg dan Rp6.767/kg.

Sementara itu, harga jual di tingkat distributor untuk cash September 2014 adalah Rp7.222/kg, sedangkan untuk future November 2014 dan Januari 2015 masing-masing adalah Rp6.690/kg dan Rp6.985/kg.

Dengan demikian, ada kemungkinan harga patokan petani kedelai masih belum akan ditingkatkan beberapa waktu ke depan.

Sebelumnya, Ketua Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) Aip Syarifudin berpendapat pemerintah gagal memperhitungkan masalah gangguan produksi dan tekanan nilai tukar.

Faktor-faktor tersebut memengaruhi pembengkakan ongkos produksi, sehingga sudah seharusnya HBP kedelai dinaikkan.

“Sekarang dengan adanya kemarau di Indoensia dan kurs dolar AS yang naik tinggi, pasti memengaruhi produksi dan harga kedelai. Alasan Kemendag [untuk tidak menaikkan HBP] apa? Kasihan petani kedelai lokal, mereka pasti lebih terpuruk lagi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper