Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK dan Kadin Bentuk Pokja Pembiayaan Kelautan dan Perikanan

Kadin dan OJK akan menindaklanjuti pembahasan mengenai pembiayaan sektor kelautan dan perikanan dalam bentuk Kelompok Kerja (Pokja).
 Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kadin dan OJK akan menindaklanjuti pembahasan mengenai pembiayaan sektor kelautan dan perikanan dalam bentuk Kelompok Kerja (Pokja).

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan pembahasan ini akan dilakukan segera dengan memilih pilot project tertentu dari Kadin dan industri keuangan.

“Kita pelajari pilot project yang akan didiskusikan dan seterusnya. Saya ingin menekankan semua ini kolaborasi dengan industri keuangan harus dilandasi dengan semangat saling menguntungkan,” ujar Muliaman saat ditemui Bisnis.com, Selasa (7/10/2014).

Muliaman menambahkan selama ini masih belum banyak industri keuangan yang paham akan potensi sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Hal tersebut juga didukung dengan pengalaman traumatik dalam mendanai sektor ini.

“Dulu pernah mendanai sektor ini. Tambak udang jadi primadona, tetapi tiba-tiba turun karena berbagai macam penyakit dan sebagainya. Sehingga dengan demikian seolah-olah banyak risikonya,” ujarnya.

Menurut Muliaman, pembiayan kredit sektor kelautan dan perikanan masih sangat kecil. Persentasenya hanya 1% dari total kredit perbankan atau sebesar Rp15 triliun. Padahal, total kredit per Agustus tahun ini mencapai Rp5 ribu triliun.

Perubahan paradigma pemerintah mendatang akan sektor ini, lanjut Muliaman, merupakan kesempatan yang luar biasa bagi industri keuangan untuk meresponnya dengan cara yang lebih inovatif. Apalagi, area kelautan Indonesia begitu luas, yaitu 70% dari total wilayah Indonesia dengan 87 ribu km garis pantai.

Muliaman mengatakan nantinya di Pokja tersebut akan membicarakan bisnis model yang memungkinkan peran industri keuangan masuk di dalamnya.

“Pembiayaan tidak hanya harus datang dari bank tetapi juga dari sumber pembiayaan yang lain, seperti surat hutang atau mendaftarkan diri di bursa kita. Sehingga akan lebih bervariasi tidak hanya tergantung pada perbankan,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ihda Fadila
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper