Bisnis.com, JAKARTA—Produsen rokok putih merasa jika penerapan gambar peringatan kesehatan dibarengi dengan lonjakan tarif cukai 10% pada tahun depan, penjualan terasa berat.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Mufti berpendapat peringatan kesehatan berupa tulisan plus gambar kesehatan akan memengaruhi minat beli konsumen.
“10,2% itu terlalu tinggi untuk rokok putih karena ada dampak dari peringatan kesehatan bergambar,” ucap Mufti saat dihubungi Bisnis, Jumat (19/9/2014).
Gaprindo mengaku pemerintah belum mengajak duduk bersama membahas rencana penaikan tarif cukai.
Kemungkinan pemerintah hendak memastikan dulu persetujuan dari DPR RI. Jika sudah mendapat respon parlemen barulah mendiskusikan dengan industri.
Sejak 24 Juni 2014 pemerintah mewajibkan produsen rokok mencantumkan peringatan bergambar di bungkus sigaret maupun iklan via medium apapun.
Hal ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.