Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjualan Rokok 2015 Bakal Tertekan Cukai & Peringatan Bergambar

Produsen rokok putih merasa jika penerapan gambar peringatan kesehatan dibarengi dengan lonjakan tarif cukai 10% pada tahun depan, penjualan terasa berat.

Bisnis.com, JAKARTA—Produsen rokok putih merasa jika penerapan gambar peringatan kesehatan dibarengi dengan lonjakan tarif cukai 10% pada tahun depan, penjualan terasa berat.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Mufti berpendapat peringatan kesehatan berupa tulisan plus gambar kesehatan akan memengaruhi minat beli konsumen.

“10,2% itu terlalu tinggi untuk rokok putih karena ada dampak dari peringatan kesehatan bergambar,” ucap Mufti saat dihubungi Bisnis, Jumat (19/9/2014).

Gaprindo mengaku pemerintah belum mengajak duduk bersama membahas rencana penaikan tarif cukai.

Kemungkinan pemerintah hendak memastikan dulu persetujuan dari DPR RI. Jika sudah mendapat respon parlemen barulah mendiskusikan dengan industri.

Sejak 24 Juni 2014 pemerintah mewajibkan produsen rokok mencantumkan peringatan bergambar di bungkus sigaret maupun iklan via medium apapun.

Hal ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper