Bisnis.com, JAKARTA--Roadmap perekonomian yang direkomendasikan Asosiasi Pengusaha Indonesia mengerucut kepada peningkatan daya saing industri. Pasalnya mulai akhir 2015 RI akan memasuki era pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Secara keseluruhan, asosiasi merekomendasikan kebijakan terukur dalam jangka waktu 100 hari, setahun, dan lima tahun. Adapun sektor yang disoroti, yaitu pangan dan pertanian, energi, manufaktur, jasa, dan finansial.
Ketua Bidang Hubungan Internasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sinta Widjaja mengatakan saat ini Negeri Garuda menjadi si gadis cantik yang menjadi pusat perhatian investor. “Banyak yang berminat investasi, dan pekerjaan rumah kita bagaimana agar ini terealisasi,” ucapnya, di Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Selayaknya pertumbuhan industri jalan beriringan dengan peningkatan daya saing produk. Kenyataannya untuk skala Asean saja, daya saing produk industri manufaktur domestik baru 31,26%.
Adapun sektor lain yang terbilang berdaya saing kuat a.l kelompok industri tekstil dan produk tekstil, kelompok industri alas kaki, kulit, dan barang kulit, industri pupuk dan petrokimia, dan kelompok industri logam dasar, besi, dan baja.
Di industri manufaktur terdapat 3.998 pos tarif terdiri dari berbagai sektor industri. Adapun yang pos tarif yang dinyatakan mampu berkompetisi di Asia Tenggara sektiar 1.250 atau 31,26%. Sekitar 2,748 pos tarif atau 68,73% lainnya termasuk kategori rendah dan sangat rendah.
“Di dunia usaha, baru 55% pengusaha kita yang tahu MEA itu apa, dan baru 23% yang memanfaatkannya,” ucap Sinta.
Menurutnya, hambatan utama yang membelit ialah menyangkit standardisasi produk. Penyeragaman standar ini tak mudah diterapkan lantaran masing-masing negara memiliki sekaligus mempertahankan standarnya sendiri.