Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENAIKAN CUKAI ROKOK: Pertanian Tembakau & Cengkeh Terancam Gulung Tikar

Rencana penaikkan cukai rokok 10% pada 2015 berpotensi mematikan pertanian tembakau dan cengkeh.
Petani tembakau/Bisnis.com
Petani tembakau/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana penaikkan cukai rokok 10% pada 2015 berpotensi mematikan pertanian tembakau dan cengkeh.

Peneliti FISIP Universitas Indonesia Syamsul Hadi mengatakan pada zaman dulu di Kudus, Jawa Tengah, banyak sekali industri rokok kretek. Setiap rumah bebas membuat bisnis rokok kretek, tetapi sekarang sudah tidak ada lagi.

"Tindakan pemerintah meningkatkan cukai perlahan akan mematikan pertanian tembakau dan cengkeh", katanya saat dimintai keterangan di Jakarta, Minggu (14/9/2014).

Syamsul menegaskan, pemerintah sebaiknya meninjau kembali aspek kelangsungan hidup petani tembakau dan cengkeh sebelum akhirnya meningkatkan cukai tembakau. Saat ini banyak sekali petani tembakau yang kehilangan sumber penghasilannya dan terpaksa beralih ke pertanian lain yang bukan keahlian mereka.

Menurut Syamsul, memang sejak 2008, dana Cukai Hasil Tembakau telah diatur untuk dialokasikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH-CHT). Alokasi ini bertujuan untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Dia mengusulkan sebaiknya dana tersebut dibagi dalam porsi tertentu kepada para petani tembakau dan cengkeh, apakah dalam bentuk penyuluhan entrepreneurship ataupun pembelian bibit tembakau dimana hasilnya bisa diekspor.

Hal ini sudah dilakukan PTPN X dengan mengekspor rokok kretek ke Cina. “Jika memang konsumsi tembakau ingin dibatasi di Indonesia," jelasnya.

Syamsul mengkritisi pasal 113 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal itu menyebutkan tembakau merupakan zat adiktif yang mengganggu dan membahayakan kesehatan manusia.

"Bagaimana dengan produk mie instant yang diketahui memiliki zat adiktif berupa timbal justru tidak diatur penggunaannya dalam undang-undang tersebut," tanyanya.

Pemerintah tidak pernah mengklasifikasi produk yang mengandung zat adiktif. "Dalam hal ini, pemerintah belum teliti dalam mengklasifikasikan zat adiktif," tukasnya.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Nurtianto Wisnu Brata dihubungi di tempat terpisah menambah, rencana pemerintah menaikan cukai tembakau hingga 10% pada tahun depan selain berdampak pada kenaikan harga produk yang pada akhirnya berdampak bagi petani tembakau karena turunnya pangsa pasar tembakau.

Dilema yang sama juga dihadapi industri. Turunnya produksi akibat kenaikkan harga tentu berdampak serius bagi perusahaan. Tak menutup kemungkinan akan terjadi pemutusan hubungan kerja di industri tembakau.

Menurut Wisnu, sikap pemerintah itu ambivalen pada tembakau. Di satu sisi mengaku berpihak kepada tembakau, tetapi di sisi lain menggencet tembakau dengan berbagai regulasi.

Misal, Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2014 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Produk Tembakau Bagi Kesehatan dengan kemudian mewajibakan ada gambar seram, justru telah mengakibatkan pabrik rokok kretek kecil di daerah gulung tikar. "Ini langkah membunuhh secara pelan kelangsungan industri tembakau dari hulu hingga hilir," tandasnya.

Dia merasa heran, kretek yang notabene aset bangsa, dari bahan baku hingga tenaga kerja dan mayoritas menggunakan komponen lokal, justru hendak dimatikan. Padahal di negara Kuba dengan produk tembakau berupa cerutu benar-benar dilindungi pemerintah

Wisnu mengusulkan, kalau pemerintah menaikkan cukai harus berani membedakan pabrik yang mayoritas pakai tembakau impor dan mana yang mayoritas pakai produk lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sepudin Zuhri
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper