Bisnis.com, JAKARTA--Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia mengusulkan tujuh nama lokasi yang diarahkan pada pengembangan rumah susun sederhana milik (rusunami) kepada Kementerian Perumahan Rakyat.
Lokasi yang dimaksud merupakan kota dengan tingkat kepadatan penduduk yang sangat tinggi, yakni DKI Jakarta, Bekasi, Bandung, Yogyakarta, Medan, Makassar, dan Surabaya.
Artinya, ungkap Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy, selain kota-kota tersebut, masih diperbolehkan melakukan pembangunan rumah sederhana tapak. Untuk lokasi tadi, didorong untuk pembangunan hunian bertingkat.
Dengan begitu, FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) untuk rumah tapak masih diperlukan di daerah selain yang kami sebutkan tadi. Pemerintah dapat mempertimbangkan pemberiaan subsidi rumah tapak untuk di tempat selain itu, ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (16/9/2014).
Dia menjabarkan kriteria pembangunan rumah bertingkat tersebut diarahkan pada lokasi dengan tingkat kepadatan di atas dari 1,5 juta- 2 juta jiwa.
Contohnya seperti di DKI Jakarta. Sementara untuk lokasi penyangga lainnya, hanya kami masukkan Bekasi. Untuk lokasi lainnya, masih bisa dikembangkan rumah tapak, ujarnya.
Adapun besaran koefesien lantai bangunan (KLB) untuk pembangunan rusunami tersebut tidak diatur dalam usulan yang diserahkan REI.
Usulan yang diberikan ini merespons pernyataan Menpera Djan Faridz yang membuka peluang akan adanya revisi dari kebijakan penghapusan pemberian FLPP untuk rumah tapak.
Sekretaris Kemenpera Rildo Ananda Anwar menyampaikan untuk memproses usulan yang ada setidaknya dibutuhkan waktu 1-2 bulan. Hal utama yang menjadi pertimbangan adalah ketersediaan lahan, sehingga diarahkan kepada pembangunan vertikal.
Kita belum menerima usulannya. Nanti kalau sudah, kami akan bicarakan, lihat lokasi, dan melakukan analisis. Kemudian muncul pertimbangan dan menerima saran. Selama kami dengan REI duduk bersama, ya akan cepat terealisasi, ujarnya.