Bisnis.com, JAKARTA--Pengusaha jamu dan obat tradisional menginginkan perombakan struktur yang sekarang dinaungi Kementerian Kesehatan menjadi di bawah Kementerian Perindustrian. Hal ini bertujuan agar bisnis dapat bertumbuh lebih baik dan terarah.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu) Charles Saerang menyatakan pihaknya tengah memperjuangkan pengesahan rancangan undang-undang tentang jamu. Peraturan ini turut mengatur lini bisnis jamu dinaungi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Jamu tidak bisa di bawah Kemenkes harus di bawah Kemenperin. Kami ingin Komisi VI DPR juga mendorong agar jamu bisa dibawahi Kemenperin meskipun regulasinya di bawah Kemenkes," katanya ditemui usai Pembukaan Pameran Industri Kosmetik dan Jamu, di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Bisnis jamu yang kini berada di bawah garis komando Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dirasakan pengusaha tak membawa manfaat bagi pengembangan bisnis mereka. Pasalnya Kemenkes hanya mengarahkan pada sisi produksi tetapi tidak untuk pemasaran.
Pengusaha Jamu Lebih Suka Bernaung di Bawah Kemenperin
Pengusaha jamu dan obat tradisional menginginkan perombakan struktur yang sekarang dinaungi Kementerian Kesehatan menjadi di bawah Kementerian Perindustrian. Hal ini bertujuan agar bisnis dapat bertumbuh lebih baik dan terarah.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Ismail Fahmi
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

26 menit yang lalu
Prajogo Pangestu Gains Nearly IDR 10T in a Single Day
17 jam yang lalu
IDX to Launch Liquidity Provider to Boost Stock Trading
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

26 menit yang lalu
Ramalan Grab Soal Masa Depan Industri Layan Antar di Indonesia

59 menit yang lalu
Dua Sisi Efek Gejolak Harga Minyak Mentah Dunia untuk APBN
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
