Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Jamu Lebih Suka Bernaung di Bawah Kemenperin

Pengusaha jamu dan obat tradisional menginginkan perombakan struktur yang sekarang dinaungi Kementerian Kesehatan menjadi di bawah Kementerian Perindustrian. Hal ini bertujuan agar bisnis dapat bertumbuh lebih baik dan terarah.n
Aneka produk jamu/Bisnis
Aneka produk jamu/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Pengusaha jamu dan obat tradisional menginginkan perombakan struktur yang sekarang dinaungi Kementerian Kesehatan menjadi di bawah Kementerian Perindustrian. Hal ini bertujuan agar bisnis dapat bertumbuh lebih baik dan terarah.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu) Charles Saerang menyatakan pihaknya tengah memperjuangkan pengesahan rancangan undang-undang tentang jamu. Peraturan ini turut mengatur lini bisnis jamu dinaungi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Jamu tidak bisa di bawah Kemenkes harus di bawah Kemenperin. Kami ingin Komisi VI DPR juga mendorong agar jamu bisa dibawahi Kemenperin meskipun regulasinya di bawah Kemenkes," katanya ditemui usai Pembukaan Pameran Industri Kosmetik dan Jamu, di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Bisnis jamu yang kini berada di bawah garis komando Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dirasakan pengusaha tak membawa manfaat bagi pengembangan bisnis mereka. Pasalnya Kemenkes hanya mengarahkan pada sisi produksi tetapi tidak untuk pemasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper