Bisnis.com, JAKARTA -- LPPOM MUI mendorong proses sertifikasi produk makanan, minuman dan kosmetik dalam negeri untuk mendapatkan sertifikat halal.
Salah satunya dengan mengikuti perkembangan teknologi ponsel pintar dengan meluncurkan aplikasi Halal MUI untuk ponsel berbasis Blackberry pada Januari dan Andoid pada April lalu, sedangkan untuk basis IOS akan diluncurkan pada Oktober mendatang.
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim kepada Bisnis.com, Minggu (24/8/2014) mengatakan bahwa dengan Cerol dan aplikasi pada ponsel, setiap perusahaan atau aplikan yang ingin mengurus SH tinggal mengisi formulir yang telah disiapkan program tersebut dan langsung masuk database LPPOM MUI untuk ditindaklanjuti.
Lamanya proses pengurusan SH dari awal mendaftar hingga terbitnya, menurut Lukman saat ini ditargetkan rampung dalam 60 hari kerja dan maksimal 75 hari kerja.
"Lamanya waktu pengurusan ini sudah kami upayakan secepat mungkin, karena ada tahapan verifikasi produk dan pemeriksaan laboratorium sampai keluarnya fatwa ulama atas bahan pangan dan kosmetik yang akan digunakan pada suatu produk," katanya.
--