Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah yang baru diminta untuk memberikan jaminan asuransi dua negara terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI), yakni asuransi di Indonesia dan asuransi di negara tempat dia bekerja.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjat) Ayub Basalamah mengatakan pemberian asuransi ini sebagai bukti bahwa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memang memperjuangkan kesejahteraan TKI.
"Wajib hukumnya TKI diasuransi total. Mereka harus dilindungi oleh asuransi negara penempatan. Perlindungannya harus melekat dan khusus," kata Ayub kepada Bisnis.com, Minggu (24/8/2014).
Selain memberikan asuransi dua negara , pemerintah yang akan dikendalikan oleh Jokowi-JK juga harus melakukan penandatanganan MoU dengan seluruh negara tujuan penempatan.
"Karena sampai sekarang baru Malaysia dan Arab Saudi yang sudah MoU. Sisanya belum, ini harus dituntaskan," ujarnya.
Pemerintahan Jokowi Harus Jamin Total Asuransi TKI
Pemerintah yang baru diminta untuk memberikan jaminan asuransi dua negara terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI), yakni asuransi di Indonesia dan asuransi di negara tempat dia bekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

41 menit yang lalu
Freeport Bakal Suntik Mati PLTU Penopang Tambang, Beralih ke LNG

47 menit yang lalu
Buruh Soroti Maraknya PHK di RI Jelang Demo 28 Agustus Besok

58 menit yang lalu