Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembatasan BBM Bersubsidi, Sektor Pertanian Perlakuan Khusus

Pemerintah pusat diminta memberikan perlakuan khusus terkait penerapan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berupa solar kepada para pelaku sektor pertanian di Kab Bandung.
Kapal nelayan/Antara
Kapal nelayan/Antara

Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah pusat diminta memberikan perlakuan khusus terkait penerapan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berupa solar kepada para pelaku sektor pertanian di Kab Bandung.

 Pasalnya, mayoritas petani di Kab Bandung dalam menjalankan tugasnya sudah ketergantungan terhadap peralatan pertanian seperti traktor dan pompa untuk bisa beroperasi.

Kepala dinas Perkebunan dan Kehutanan Kab Bandung A. Tisna Umaran mengatakan, dengan perlakuan khusus tersebut, dipastikan akan meringankan beban yang dihadapi petani dalam menjalankan usahanya.

 "Semenjak pembatasan BBM diberlakukan beban petani di daerah semakin berat. Karena untuk mengoperasikan peralatan tersebut mereka butuh solar," katanya, kepada wartawan, Kamis (21/8/2014).

Menurutnya, pembatasan penjualan solar akan berdampak terhadap produksi pertanian karena untuk mengoperasikan berbagai peralatan pertanian mereka memerlukan solar.

Disisi lain, pengganti solar yakni Pertamina Dex sulit didapatkan di Kab Bandung. Sedangkan apabila pekerjaan dilakukan secara manual akan menyulitkan petani.

 "Kalau membajak sawah menggunakan kerbau, kerbaunya sulit ditemukan. Dengan demikian proses produksi di bidang pertanian akan semakin panjang," ujarnya. 

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Bandung, Nono Sambas mengatakan, meskipun pupuk saat ini masih sulit didapatkan. Untungnya, September-Oktober memasuki masa panen. Sehingga, penggunaan pupuk terutama urea mulai berkurang.

"Sejak awal Musim Tanam, kami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Sehingga, banyak yang mencoba pupuk alternatif, seperti pakai pupuk majemuk yang harganya cukup mahal," ujarnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdi Ardia
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper