Bisnis.com, BALIKPAPAN - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan masih menyisakan sejumlah utang pembangunan kehutanan di Indonesia karena hingga kini belum dituntaskan.
"Saya akan menuntaskan utang saya yang belum selesai. Saya sampai satu bulan mendatang masih menjabat sebagai menteri. Karena itu, sebelum saya mengundurkan diri pada 28 September 2014, saya akan menuntaskan "utang" itu," katanya di Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Beberapa utang tersebut di antaranya seperti persetujuan alih fungsi sebagian areal Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, peningkatan status Hutan Lindung Wehea menjadi taman nasional dan pemberian izin lembaga konservasi kepada Kebun Binatang Surabaya.
Dia mengatakan alih fungsi sebagian areal Taman Hutan Raya Bukit Soeharto menjadi area penggunaan lain (APL) sudah disetujui dan bisa dilanjutkan untuk diproses selanjutnya. Dengan adanya persetujuan tersebut, Gubernur Kalimantan Timir (Kaltim) bisa segera memulai pembangunan jalan tol yang melalui hutan lindung tersebut.
Adapun untuk izin lembaga konservasi, juga sudah diserahkan kepada Kebun Binatang Surabaya. Satu lagi yang masih belum ia selesaikan yakni peningkatan status Hutan Lindung Wehea menjadi Taman Nasional. "Tapi, kalau peningkatan status itu, cepat saja. Beda dengan mengubah menjadi APL," katanya.
Zulkifli terpilih sebagai anggota DPR asal Partai Amanat Nasional dari daerah pemilihan Lampung I. Sebelumnya, Zulkifli juga pernah menjadi anggota DPR periode 2004-2009 dan menjadi Ketua Fraksi PAN DPR RI.