Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia National Shipowners' Association menillai pelayaran nasional dapat berinvestasi membeli kapal dalam jumlah yang lebih besar.
Ketua Umum Indonesia National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, pelayaran nasional mendapat momentum baik saat asas cabotage diberlakukan 2005 karena harga kapal di pasar internasional yang lesu."Ini anugerah bagi kami," katanya, Senin, (18/8/2014).
Dia menilai, momentum percepatan pembangunan industri maritim, khususnya pelayaran dan perkapalan, melalui penguatan asas cabotage sangat tepat mengingat harga kapal di pasar internasional tengah lesu.
Sebagai contoh, harga kapal jenis handymax bekas berusia 10 tahun untuk kegiatan angkutan curah kering pada 2010 mencapai US$27 juta per unit, turun menjadi sekitar US$15 juta pada 2013, bahkan hingga kini, harga kapal sejenis juga masih sangat rendah.
Kementerian Perhubungan mencatat, sejak diterapkannya asas cabotage hingga Februari 2014, kapasitas niaga nasional melonjak 230% menjadi 19,3 juta GT dengan total jumlah kapal niaga nasional mencapai 13,326 unit atau tumbuh 120% jika dibandingkan 2005.
Dengan sucsess story itu, kata Carmelita, semestinya pemerintah semakin memperkuat penerapan asas cabotage dan mendorong kebijakan tersebut menjadi lebih setara sebagaimana asas cabotage di Amerika Serikat melalui Jones Act 1920 atau negara lainnya seperti Uni Eropa dan Australia.
Kebijakan itu adalah memberikan insentif fiskal bagi industri pelayaran dan perkapalan seperti penghapusan PPN atas bongkar muat barang pada jalur perdagangan internasional dan pembelian BBM kapalk, penghapusan bea masuk komponen kapal dari sekarang 5%-12,5% menjadi 0%, penghapusan PPN atas penjualan atau pembangunan kapal.