Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Solar Bersubsidi Dibatasi, Harga Sembako Makin Tinggi

Pengusaha angkutan truk memperingatkan potensi kenaikan harga bahan pokok, dipicu oleh kenaikan ongkos yang harus mereka tanggung akibat kebijakan pembatasan solar bersubsidi oleh BPH Migas.

Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha angkutan truk memperingatkan potensi kenaikan harga bahan pokok, dipicu oleh kenaikan ongkos yang harus mereka tanggung akibat kebijakan pembatasan solar bersubsidi oleh BPH Migas.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan belajar dari pengalaman sebelumnya, dampak dari kebijakan BPH Migas tersebut akan langsung memukul pengusaha logistik, khususnya truk barang.

“Ketidakberanian pemerintah mengambil solusi permanen untuk mengurangi BBM subsidi selalu menjadikan logistik sebagai martir pertama padahal biaya logistik Indonesia termasuk ysng paling 'boros' di dunia 26% dari PDB, padahal BBM-nya sudah disubsidi,” katanya kepada Bisnis, Sabtu (9/8/2014).

Menurutnya, pembatasan solar bersubsidi baik melalui waktu pengisian dan jumlah sudah pasti akan menaikkan biaya logistik secara langsung, karena truk barang tidak punya rute dan jadwal kerja tetap, sehingga waktu pengisian tidak bisa dibatasi.

Akibatnya, lanjut Zaldy, kenaikan biaya transportasi akibat pembatasan BBM bersubsidi tersebut akan ditagihkan ke konsumen, karena tidak ada keputusan resmi dari pemerintah apakah truk barang tidak boleh memakai solar bersubsidi.

“Akibatnya, perusahaan angkutan tidak akan melayani konsumen yang tidak mau menyesuaikan biaya pengiriman, sehingga distribusi barang akan terhambat, terutama untuk sembako, karena kontribusi biaya transportasi pada sembako cukum tinggi.”

Menurut Zaldy, dengan melarang truk barang untuk memakai solar bersubsidi, biaya transportasi akan terkerek 50%. Sementara itu, dampaknya lanjutannya adalah kenaikan biaya logistik sejumlah 15%-20%.

“Untuk itu seharusnya diberikan insentif sebagai kompensasi pelarangan BBM subsidi untuk truk barang. Misalnya dengan memotong bea masuk untuk truk-truk hemat bahan bakar, atau fasilitas kredit yang sangat ringan bagi perusahaan angkutan untuk membeli truk baru yang hemat BBM atau CNG.”

Di lain pihak, Kementerian Perdagangan berpendapat kebijakan BPH Migas untuk membatasi waktu dan jumlah penjualan solar bersubsidi di sejumlah wilayah tidak akan berdampak serius terhadap kenaikan biaya logistik dan inflasi harga bahan pokok.

Wamen Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan berdasarkan perhitungan Kemendag, biaya bahan bakar untuk keperluan transportasi logistik tidak terlalu besar. “Jadi, pengaruh biaya transportasi terhadap harga akhir barang [di tingkat konsumen] tidak besar,” katanya.

Namun demikian, lanjutnya, otoritas perdagangan mengaku telah menerima sejumlah keluhan dari pelaku industri atas waktu pembatasan pembelian solar bersubsidi yang diatur mulai pukul 18:00 petang hingga 08:00 pagi.

Bayu mengungkapkan para pengusaha angkutan mengusulkan agar ketentuan pembatasan waktu digeser menjadi pukul 00:00 dini hari hingga 12:00 tengah hari. Bagaimanapun, usulan tersebut masih ditampung dan belum tentu diloloskan.

“Beberapa concern dari pengusaha angkutan adalah mereka pukul 06:00 pagi sudah harus [beroperasi]. Artinya, persiapan kendaraannya biasa dilakukan lebih pagi. Jadi yang menjadi masalah hanya ketentuan teknisnya. Ini akan kami pantau terus.”

Kemendag, lanjutnya, masih melakukan kajian atas usulan para pengusaha tersebut dengan melakukan pemantauan lapangan secara langsung apakah kebijakan tersebut membawa dampak serius terhadap industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper