Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBATASAN SUBSIDI BBM: Kemenhub Minta Kompensasi Bagi Angkutan Umum

Kementerian Perhubungan mengatakan setuju atas kebijakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Namun, kebijakan ini harus dibarengi dengan kompensasi bantuan kepada sektor angkutan umum.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengatakan setuju atas kebijakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Namun, kebijakan ini harus dibarengi dengan kompensasi bantuan kepada sektor angkutan umum.

“Saya setuju kalau BBM yang tidak bersubsidi di jual kepada masyarakat, namun untuk bantuan kepada angkutan umum itu apa? Subsidinya dipindahkan kemana?,”tutur Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso Jumat (8/8/2014).

Menurutnya, bentuk kompensasi tersebut bisa ke sektor infrastruktur yang harus dibenahi. Karena sektor inilah yang menjadi keluhan banyak pebisnis transportasi baik angkutan penumpang maupun barang atau logistik. Faktor ini menjadi hambatan dan juga menyumbang pemborosan konsumsi BBM di jalan.

“Kompensasti ke infrastruktur biar angkutan lancar, tepat waktu, tidak macet. Kalau macet angkutan umum rugi karena akan mengkonsumsi BBM berlebih,”katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fitri Rachmawati
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper