Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Industri Gula Rafinasi Diminta Masuk ke Industri Gula Terintegrasi

BISNIS.COM, JAKARTA- Kementerian Perindustrian meminta pelaku usaha industri gula rafinasi masuk ke industri gula terintegrasi dari hulu hingga hilir guna mengurangi impor bahan baku gula rafinasi, yakni raw sugar atau gula mentah.



Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto mengatakan pengembangan industri gula secara integrasi harus dilakukan karena pengadaan bahan baku untuk gula rafinasi sudah sangat mendesak. Jumlah stok bahan baku untuk gula rafinasi yang ada dinilai sudah mengkhawatirkan sehingga akan mengganggu industri makanan dan minuman dalam negeri.



Oleh sebab itu, pihaknya meminta pelaku usaha industri gula rafinasi masuk ke industri gula terintergsi. Selain untuk mengurangi ketergantungan impor, juga untuk menjaga keberlangsungan industri dalam negeri. Saat ini, kata Panggah sudah ada beberapa perusahaan yang berminat untuk mengembangkan industri gula terintegrasi.



“Dalam daftar negatif investasi (DNI) itu juga dijelaskan, industri gula boleh dibuka asalkan terintegrasi dengan tebu. Saya tekankan ini jangan dijadikan kamuflase seolah-olah terintegrasi tetapi hanya untuk bisa impor raw sugar saja. Kalau hanya mau impor, ini tertutup,” jelas Panggah di Kemenperin, Selasa (22/7).



Perlu diketahui, dalam Peraturan Presiden No.39/2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, pemerintah juga mengatur soal industri gula. Disebutkan bahwa industri gula pasir (gula kristal putih, gula kristal rafinasi, dan gula kristal mentah) terbuka dengan persyaratan pendirian pabrik gula pasir baru maupun perluasan wajib membangun terlebih dahulu perkebunan tebu milik sendiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



“Yang berminat memang belum banyak, tetapi sudah ada beberapa. Seperti Murdaya Poo di Merauke, dia sudah punya lahan dan sudah berbicara kalau berminat, bahkan sudah menaman tebu. Kemudian di Jawa Timur juga ada, saya gak hafal,” jelas dia.



Bila pelaku usaha industri gula rafinasi masuk ke industri terintegrasi, industri gula dalam negeri secara keseluruhan akan lebih efisien. Selain itu, kebutuhan untuk industri makanan dan minuman juga akan lebih terjamin. “Jangan sampai menimbulkan kekurangan di industri makanan dan minuman. Industri mamin sudah memberikan sinyal.”

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper