Bisnis.com, SEMARANG—Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jawa Tengah menyita 70 item produk makanan tanpa izin edar yang tersebar di pertokoan di Semarang dan sekitarnya. Dari jumlah tersebut, 16 item merupakan makanan impor yang diindikasi dari China.
Selain itu, petugas BPPOM turut menyita 21 item makanan kedaluwarsa dan 46 item makanan dengan kemasan rusak. Temuan petugas berlangsung selama Ramadan dan menjelang Lebaran tahun ini.
Kepala BPPOM Jawa Tengah Agus Prabowo memaparkan peredaran makanan dan minuman selama Ramadan dan menjelang Lebaran di pasaran meningkat cukup signifikan. Oleh karena itu, kata dia, BBPOM berupaya melakukan tindakan pencegahan dengan mengontrol sejumlah makanan yang berbahaya apabila dikonsumsi oleh masyarakat luas.
“Kami intensifkan pengawasan dan penindakan selama Ramadan dan menjelang Lebaran,” ujar Agus saat ditemui Bisnis, Rabu (16/7/2014).
Agus menyatakan temuan makanan impor tanpa izin edar sangat merugikan pemerintah setempat dan konsumen domestik. Pasalnya, peredaran makanan itu tanpa melalui perizinan serta tidak disertai dengan label resmi.
Dia mengatakan semua makanan impor harus berlabel bahasa Indonesia dan diketahui memiliki izin edar dengan jelas. Jika produk makanan dan minuman yang tak berizin edar lolos dipasaran, kata Agus, sangat rawan bila dikonsumsi masyarakat.
“Produsen biasanya tidak tanggungjawab apabila terjadi apa-apa pada masyarakat. Mereka mengejar moment penting seperti ini,” tutur dia.
Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BBPOM Jateng Aryanti menambahkan pengawasan obat dan makanan dilakukan di sejumlah tempat keramaian termasuk terminal dan sejumlah pertokoan.
Menurutnya, pengawasan intensif dilakukan di lokasi pusat jajan yang menjual menu makanan dan minuman takjil sebagai menu buka puasa. Dalam pengawasan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan dinas terkait terus memberikan peringatan dan penyitaan terhadap makanan tak layak konsumsi.
Dari 94 makanan takjil, kata Aryanti, petugas menemukan lima jenis makanan yang tak layak konsumsi. Dua jenis makanan diketahui mengandung formalin, tiga jenis makanan lainnya mengandung zat pewarna.
“Mie bakso yang mengandung formalin dan kue basah yang mengandung zat pewarna,” papar dia.