Bisnis.com, JAKARTA -- Ditjen Bea dan Cukai berencana mengusulkan barang kena cukai yang baru bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sebagai salah satu kebijakan teknis di bidang cukai pada tahun depan.
Direktur Penerimaan, Peraturan Kepabeanan dan Cukai Susiwijono Moegiarso mengatakan penggalian ekstensifikasi barang kena cukai akan dilakukan kembali pada tahun depan. Menurutnya, kajian penambahan barang kena cukai masih terus dilakukan.
“Usulan 15 barang kena cukai yang diusulkan dulu itu masih terus kami exercise. Semuanya masih dalam tahap kajian. Nanti, BKF juga akan meminta pendapat dari kementerian teknis,” ujarnya ketika dihubungi, Kamis (3/7/2014).
Susiwijono menambahkan pendapat dari kementerian teknis sangat diperlukan sebagai syarat barang kena cukai. Nantinya, ketentuan dalam barang kena cukai tersebut akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Meski demikian, dia menilai peluang 15 barang yang diusulkan kena cukai tersebut cukup tipis mengingat barang yang paling diunggulkan Ditjen Bea dan Cukai kena cukai, yakni minuman bersoda justru ditolak oleh Kementerian Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel