Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

API Tolak Pengenaan BMAD atas Impor Benang

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menolak rekomendasi pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) atas impor tiga jenis produk benang.
Benang untuk tekstil. API menolak pengenaan BMAD/Bisnis
Benang untuk tekstil. API menolak pengenaan BMAD/Bisnis

Bisnis.com,  JAKARTA--Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menolak rekomendasi pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) atas impor tiga jenis produk benang.

Pengenaan BMAD dinilai akan sangat merugikan industri tekstil dalam negeri yang masih membutuhkan pasokan benang impor sebagai bahan baku produksinya.

Ketua API Ade Sudrajat mengatakan tiga jenis produk impor yang tengah diselidiki oleh KADI adalah spin drawn yarn (SDY), partially oriented yarn (POY) dan drawn textured yarn (DTY). Sebagian besar impor diperoleh dari China, Korea, dan Taiwan.

Menurutnya, saat ini KADI telah mengeluarkan disclosure essential facts atas ketiga kasus yang sedang berjalan yang berisi temuan dan fakta sementara dari hasil penyelidikan KADI pada tanggal 6 Juni 2014.

Adapun API sudah menyampaikan keberatan dan tanggapan tertulis atas inisiasi penyelidikan oeh KADI dan keberatan terhadap disclosure essential facts.

“Yang harusnya diproteksi itu yang hilir, jangan hulu. Kalau hulu diproteksi saya yakin akan banjir impor di hilir. Kami menolak karena tidak semua bahan baku bisa diperoleh dalam negeri, kami sudah beri sanggahan, semoga tidak diterapkan,” kata Ade di Jakarta, Senin (30/6/2014).

Ada beberapa alasan yang membuat KADI meminta agar penyelidikan itu dihentikan. Pertama, untuk kasus POY, diketahui bahwa penyelidikan yang sedang berjalan memiliki permasalahan hukum terkait dengan legal standing dari pemohon.

Dua di antara perusahaan yang termasuk petisioner yakni PT Indorama Synthetics Tbk. dan PT Indorama Polyester Industries Indonesia, yang memiliki hubungan afiliasi dengan eksportir barang dumping asal Thailand, yaitu Indorama Polyester Industries PCL Thailand.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper