Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meminta perusahaan pertambangan agar serius membangun smelter jika ingin kran ekspor dibuka.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar mengatakan pemerintah tidak menghalangi keinginan ekspor mineral. Tetapi, ada prosedur yang harus dilakukan jika ingin melakukan ekspor.
"Intinya perusahaan wajib membangun smelter, sementara soal ekspor masih menunggu BK baru ditetapkan," katanya, Jumat (20/6/2014).
Sukhyar menyebutkan pihaknya sudah menyelesaikan berkas-berkas rekomendasi ekspor yang nantinya akan dijadikn rujukan bagi Kementerian Perdagangan dalam mengeluarkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE).
Saat ini, ungkapnya, ada beberapa perusahaan yang belum memenuhi beberapa persyaratan yang wajib dilakukan dalam rangka mendapat SPE tersebut.
"Salah satu syaratnya itu menyerahkan jaminan kesungguhan yang besarnya 5% dari total pembangunan smelternya," pungkasnya.