Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EKSPOR MINERAL: Kemendag Tunggu Kemenko Soal SPE Freeport dan Newmont

Kementerian Perdagangan mengaku menunggu keputusan dari Kementerian Koordinator Perekonomian terkait surat persetujuan ekspor (SPE) PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT).
Fasilitas pertambangan Newmont /bisnis.com
Fasilitas pertambangan Newmont /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan mengaku menunggu keputusan dari Kementerian Koordinator Perekonomian terkait dengan surat persetujuan ekspor (SPE) PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT).

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan masih menunggu keputusan dari Kementerian Koordinator Perekonomian mengenai izin ekspor kedua perusahaan asal Amerika Serikat itu. Dia menyatakan setelah proses di Kementerian terkait selesai, pihaknya akan langsung mengeluarkan SPE.

“Silakan tanya kepada Pak CT [Chairul Tanjung],” katanya saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (19/6/2014).

Dua pekan lalu, Lutfi juga mengungkapkan pernyataan yang sama. Dia mengatakan proses penerbitan izin ekspor tengah menunggu keputusan dari Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan terkait komitmen kedua perusahaan itu membangun pabrik pengolahan mineral mentah (smelter).

Selain itu, proses juga menunggu keputusan besaran bea keluar yang akan dikenakan kepada kedua perusahaan itu.

“Setelah keputusan dari Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan selesai, secara otomatis kami akan melakukan proses supaya mereka bisa ekspor,” katanya dua pekan lalu, Kamis (5/6).

Dikonfirmasi soal perkembangan Freeport dan Newmont, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan pihaknya masih melakukan negosiasi dengan kedua perusahaan tambang itu. Pertemuan masih dilakukan secara intensif.

“Tunggu saja, Rabu depan bertemu [Freeport dan Newmont] lagi,” ujarnya.

Ditemui di Kementerian ESDM pada Rabu (18/6), Direktur Utama PT Freeport Indonesia Rozik Boedioro Soetjipto menyatakan proses negosiasi dengan pemerintah mengalami banyak progress. Namun, masih banyak rumusan yang belum disetujui pemerintah.

Berdasarkan catatan Bisnis, Menteri ESDM Jero Wacik berjanji mempercepat proses pemberian izin kedua perusahaan itu untuk mendapatkan izin ekspor setelah keduanya berkomitmen membangun smelter.

Rencananya, mereka akan membangun smelter secara patungan.

Freeport dan Newmont juga telah menyetujui untuk menyerahkan dana jaminan kesungguhan pembangunan smelter masing-masing sebesar US$115 juta dan US$25 juta. “Kalau mereka tidak jadi membangun smelter, uangnya hangus dan akan otomatis menjadi milik negara.”

Dia ingin mempercepat proses karena melalui ekspor negara akan mendapatkan pemasukan. Pendapatan negara dari ekspor mineral turun sejak diberlakukan pelarangan ekspor per 12 Januari 2014.

Lebih jauh, pelarangan ekspor membuat kedua perusahaan itu tidak bisa berproduksi lantaran gudang penyimpanan sudah penuh. Akibatnya, perusahaan akan merumahkan sejumlah karyawan. “Karenanya, kami berharap Freeport dan Newmont bisa melakukan ekspor secepatnya.”

Sementara itu, PTNNT hari ini secara resmi menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah dan para karyawan terkait penempatan 80% dari 4.000 karyawannya di Batu Hijau dalam statusstand by dengan pemotongan gaji mulai 6 Juni 2014.

Presiden Direktur PTNNT Martiono Hadianto mengatakan ketentuan ekspor yang baru, penetapan bea keluar, dan larangan ekspor yang diberlakukan pada Januari 2017 sangat berdampak pada kelayakan ekonomi operasi Batu Hijau dan tidak sesuai dengan kontrak karya.

“Karenanya kami tidak punya pilihan lain kecuali menyatakan keadaan kahar,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fauzul Muna
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper