Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menggenjot empat proyek infrastruktur listrik yang mangkrak karena mengalami kendala pembiayaan dengan menambah utang luar negeri baru. Total nilai keempat proyek itu mencapai Rp50 triliun.
Keempat proyek tersebut yakni proyek transmisi tegangan tinggi arus searah (high voltage direct current/HVDC) Sumatra-Jawa 500 kilovolt (kV), pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sumsel 9 dan 10 berkapasitas 1800 MW, PLTU Pangkalan Susu 3 dan 4 (2x200 MW), dan PLTU Takalar (2x100 MW).
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana mengatakan pemerintah telah menerapkan kebijakan pembatasan utang luar negeri sejak September 2012.
“Jadi, kalau ingin ada penambahan proyek yang membutuhkan pinjaman luar negeri, harus mendapatkan persetujuan Presiden,” katanya katanya setelah rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian dan Japan International Cooperation Agency (JICA), Kamis (19/6/2014).
Misalnya saja proyek kabel listrik bawah laut yang menghubungkan Sumatra dan Jawa yang mengalami kendala pendanaan. Pembiayaan proyek HVDC dibagi menjadi 4 tahap yang dibiayai JICA. Saat ini, pendanaan tahap 1 dan 2 telah terselesaikan sebesar US$1,19 miliar sudah disetujui pemerintah.
Namun, setelah masuk dalam tahap ketiga dan keempat, proyek itu terganjal keputusan pemerintah membatasi utang luar negeri sejak September 2012. Akhirnya dana yang dibutuhkan sebelum melelang proyek itu kurang US$995 juta.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy Supriadi Priatna menambahkan proyek-proyek itu dipercepat karena sudah satu setengah tahun berkontrak namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut.
“Sebisa mungkin groundbreaking sebelum Oktober,” ujarnya.
Dikonfirmasi soal rencana pemerintah mempercepat proyek-proyek milik perusahaannya, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengaku belum mendapatkan kabar resmi dari pemerintah terkait rencana itu.
Namun, Nur menyatakan dari keempat proyek itu hanya dua proyek yang memungkinkan untuk groundbreaking sebelum Oktober yaitu PLTU Pangkalan Susu dan PLTU Takalar. “Karena dua proyek itu sudah siap tanahnya.”
Proyek HVDC dan Sumsel 9 dan 10 tidak memungkinkan groundbreaking sebelum Oktober. Pasalnya, kedua proyek itu belum selesai dalam tahap lelang.
Berdasarkan catatan Bisnis, PLTU Sumsel 9 dan 10 berkapasitas 1800 MW telah memasuki pre-qualification (PQ) tender sejak November 2012, Namun sampai saat ini belum menentukan pemenang.
PLN telah menandatangani kontrak proyek PLTU Pangkalan Susu dengan konsorsium Sinohydro Limited-PT Nusantara Energi Mandiri sebagai kontraktor pembangunan sejak 15 Juli 2013 lalu. Rencananya, proyek itu akan memasok listrik ke Sumatra Utara yang mengalami defisit listrik.
Sementara PLTU Takalar, PLN telah menunjuk konsorsium dari China Gezhouba Group Co Ltd dan PT Hutama Karya sebagai kontraktor pembangunan sejak Februari 2013.