Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan surat persetujuan ekspor (SPE) PT Lumbung Mineral Sentosa dan PT Sebuku Iron Lateritic Ores (Silo) segera terbit.
Alasannya, dua perusahaan itu telah menyetorkan jaminan kesungguhan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar mengatakan Lumbung telah menyetorkan jaminan kesungguhan sebesar US$300.000, sementara Silo menyetorkan US$12 juta. Untuk itu, SPE kedua perusahaan ini akan segera diproses.
"SILO sudah pekan lalu menyetorkan ke bank BNI, kalau Lumbung minggu ini disetorkan ke BRI," katanya ditemui di Gedung DPR, Rabu (11/06/2014).
Sukhyar menyebutkan pihaknya sudah menyelesaikan syarat administrasi terkait pengajuan SPE kedua perusahaan tersebut dan sudah menyetorkannya ke Kementerian Keuangan.
Hanya saja dia menyebut kegiatan ekspor konsentrat belum bisa segera dilakukan lantaran kedua perusahaan itu masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang bea keluar.
Lebih lanjut Sukhyar menuturkan pihaknya akan menerbitkan rekomendasi SPE bagi PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Namun kedua perusahaan tersebut belum menyetorkan jaminan kesungguhan yang masing-masing sebesar US$ 115 juta dan US$ 25 juta.
"Jadi keempat perusahaan ini masih menunggu bea keluarnya seperti apa," jelasnya.
Sebagai catatan, pemerintah bakal menerbitkan PMK bagi perusahaan pertambangan yang berkomitmen membangun smelter. Besaran bea keluar nantinya mengacu pada kemajuan pembangunan smelter.