Bisnis.com, JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia tahun anggaran 2013. Kedua instansi tersebut dinilai patut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.
Menurut Murmahadi, Anggota I BPK, baik Kementerian Pertahanan dan TNI telah menunjukkan upayanya masing-masing dalam memperbaiki laporan keuangannya. Sehingga, laporan keuangan keduanya dianggap telah mengalami peningkatan.
"Walaupun masih banyak ditemukan sejumlah kelemahan. BPK RI memberikan predikat wajar tanpa pengecualian," jelas Murmahadi, Anggota I BPK, dalam sambutannya di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Murmahadi mengatakan, selama periode 2008-2011, Kementerian Pertahanan dan TNI mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian. Sementara pada tahun anggaran 2012, predikat kedua instansi tersebut meningkat menjadi wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan.
Paragraf penjelasan tersebut menyatakan bahwa Kementerian Pertahanan dan TNI belum mengintegritaskan laporan dengan aplikasi Sistem Informasi dan Managemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN).
"Dari hasil pemeriksaan laporan 2013, diketahui Kemhan dan TNI berupaya memperbaiki paragraf penjelasan. Diantaranya mengimplementasikan SIMAK-BMN dan menyediakan neraca laporan keuangan dengan SIMAK-BMN," tambahnya.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan pihaknya memang mengalami kesulitan dengan SIMAK-BMN pada penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2012.
"Waktu itu memang kita mengalami kesulitan di SIMAK-BMN. Tapi sekarang kita bersyukur dan berterimakasih kepada BPK. Masih diperlukan tanggungjawab untuk mempertahankan,agar pemeriksaan tahun 2014 tidak ada lagi (hal-hal) kecil tadi," tukasnya.