Bisnis.com, JAKARTA—Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sektor industri golongan I-3 dengan daya di atas 200 kVA atau perusahaan terbuka dan golongan I-4 yakni pengguna listrik tegangan tinggi di atas 30.000 kVA, telah berpengaruh pada industri nasional, termasuk tekstil.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat menjelaskan kenaikan TDL mulai berpengaruh pada nilai penjualan produk ke pasar luar negeri.
“Target ekspor tekstil tahun ini senilai Rp13 miliar, sekarang kami kesulitan memenuhi permintaan pasar karena pengaruh nilai jual produk yang tidak naik, sedangkan ongkos produksi sudah meningkat akibat kenaikan TDL,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (10/6/2014).
Ade mengatakan, akibat kenaikan TDL sejak Mei 2014, ongkos produksi industri tekstil terus meningkat. Sedangkan pengusaha tidak bisa menaikkan langsung nilai jual produk mereka. Kondisi ini membuat produk tekstil dalam negeri kalah saing dibanding produk impor dan negara lain.
Menurut data API, hingga kuartal I 2014, nilai ekspor produk tekstil asal Indonesia telah mencapai angka Rp4 miliar. Dengan kondisi ini, Ade mengaku untuk mencapai target nilai ekspor tahun ini menjadi semakin berat. Akibat pasar yang lesu dan kenaikan TDL bertahap sebanyak empat kali pada 2014.
Untuk menjaga pasar yang telah ada, pihaknya tetap memenuhi permintaan dari beberapa negara di Amerika, kawasan Eropa dan negara Jepang, dengan mempertahankan harga jual yang tetap.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi melakukan penyesuaian TDL kalangan industri, 1 Mei 2014.
Peraturan Menteri ESDM No 9/2014 mengatur skema kenaikan TDL secara bertahap. Disebutkan dalam aturan tersebut, jadwal kenaikan yakni 1 Mei, 1 Juli, 1 September dan 1 November.