Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Pertanian akan segera mengajukan usulan kepada Kementerian Perdagangan yang melarang pabrikan besar bibit ayam (day old chick/DOC) agar tidak menetaskan telur setelah Lebaran.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jatuhnya harga daging ayam seperti yang telah terjadi pascaLebaran tahun lalu dan terus terjadi hingga 7 bulan kemudian, yang menghantam peternak kecil.
"Paling tidak, nanti (penetasan telur pabrikan besar) dibatasi. Karena ini urusan (Kementerian) Perdagangan, nanti kami diskusikan," ujar Direktur Bibit Ternak Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian Abu Bakar kepada Bisnis.com.
Dia menambahkan, telur-telur yang tidak ditetaskan tersebut juga jangan dibagi-bagikan secara gratis, karena tentu saja bisa merusak pasar becek.
Di sisi lain, Kementan meminta pelaku usaha perunggasan agar bersiap menangkap lonjakan kebutuhan DOC hingga 25,64% jelang bulan puasa dan hari raya Idulfitri akhir bulan depan.
Pada bulan-bulan normal, kebutuhan DOC hanya sekitar 38-39 juta ekor/minggu, sementara pada dua peristiwa keagaman tersebut, kebutuhan diperkirakan melonjak hingga 49 juta ekor/minggu.
"Angka 49 juta itu kemungkinan akan bertahan hingga H+7 Lebaran," katanya.
Abu Bakar mengatakan, asumsi itu digunakan sepanjang tidak ada faktor eksternal yang mempengaruhi kondisi ternak, seperti cuaca atau penyakit. Dia mengatakan bahwa peternak kecil sebaiknya juga mengantisipasi anjloknya harga daging ayam yang diestimasi terjadi sejak H+10 Lebaran.
Sampai sejauh ini, Abu Bakar memaparkan bahwa harga DOC ada di kisaran Rp6.000/ekor. Harga ini, jelasnya, hampir dua kali lipat dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan sebesar Rp3.200/ekor pada April lalu.