Bisnis.com, JAKARTA--Konferensi Wisata Syariah Internasional pertama merekomendasikan agar perlu peningkatan kepedulian setiap pihak dalam mengembangkan wisata syariah di tiap negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
"Hasil rekomendasi yang telah disepakati setiap peserta forum ini adalah kesepakatan bekerjasama dalam mengembangkan wisata syariah di tiap negara dengan melibatkan dan mendorong peran aktif pelaku usaha," kata Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sapta Winandar kepada Bisnis.com, Rabu (4/6/2014).
Peran peningkatan layanan dalam wisata syariah yang dimaksud yakni peningkatan kapasitas sdm pelaku wisata, promosi dan investasi di bidang wisata syariah.
"Kalau komitmen ini jadi tujuan bersama, tentu jumlah pengunjung wisata yang datang semakin bertambah, karena mereka merasa nyaman dan fasilitas dan pelayanan yang telah diberikan pelaku usaha," katanya.
Ia mencontohkan misalnya pemilik usaha hotel atau restoran yang berkomitmen meningkatkan pelayanan dengan standar syariah, bisa mendapatkan respon positif dari pengunjung dengan berbelanja atau tinggal di tempat mereka.
Forum konferensi wisata syariah juga telah merumuskan standar layanan yang diterapkan di fasilitas hotel dan restoran. Ia menjelaskan, hilal 1 yaitu memastikan adanya fasilitas pendukung ibadah sholat di setiap lokasi layanan baik hotel dan restoran. Fasilitas tersebut di antaranya yakni musholla, tempat berwushu, sajadah, dan mukena.
Hilal 2 yaitu memastikan tidak ada minuman memabukkan atau yang mengandung alkohol. Hilal 3 yaitu tidak menyediakan makanan haram atau babi (no pork allowed).
Bila pelaku usaha telah memastikan penerapan standar ini, secara otomatis telah membantu dalam upaya meningkatkan kunjungan wisata ke Tanah Air.
"Pengusaha tidak akan rugi, investasi yang dikeluarkan dalam menerapkan standar ini akan menguntungkan, apalagi jangka panjang," tambahnya.