Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Terbatas Impor Baja Boron Diterapkan

Pemerintah menerapkan pelarangan terbatas untuk impor baja yang mengandung boron guna melindungi industri baja dalam negeri.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com,  JAKARTA- Pemerintah menerapkan pelarangan terbatas untuk impor baja yang mengandung boron guna melindungi industri baja dalam negeri.

 

Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan aturan tata niaga impor berupa Peraturan Menteri Perdagangan itu sudah diteken oleh Mendag Muhammad Lutfi pada 2 Juni 2014. Selanjutnya, aturan yang mengatur importasi tersebut akan dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diundangkan.

 

Sebelumnya, perusahaan baja seperti Krakatau Steel dan Gunung Garuda mengkhawatirkan terus meningkatnya baja boron impor yang beredar di pasar dalam negeri. Beredarnya baja boron impor tersebut membuat pasar carbon steel (baja karbon) dalam negeri terganggu, bahkan berhenti produksi.

 

Ditengarai, ada indikasi baja boron impor yang beredar di dalam negeri tidak murni baja boron. Dengan kata lain, banyak importir yang melakukan kebohongan dengan hanya memasukkan unsur lain, misalnya sedikit boron tapi sudah menyebut itu baja boron.

 

Disebut boron itu bila mengandung lebih dari 0,0008 % boron, tetapi kebanyakan di bawah itu sudah dikatakan boron. Padahal, untuk keperluan konstruksi, tidak semuanya harus menggunakan baja boron,” kata Harjanto di Kemenperin, Selasa (3/6).

 

Oleh sebab itu, setelah melakukan pembicaraan dengan pelaku usaha dan Kementerian Perdagangan, akhirnya pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan terbatas terhadap baja boron impor. Selama ini, impor baja karbon biasa dikenai bea masuk yang berkisar antara 5% hingga 12,5% sedangkan baja borong bea masuk 0%.

 

Pembebasan bea masuk ini yang membuat importir melakukan pelarian tarif dengan menyatakan baja mengandung boron untuk mendapatkan bea masuk 0%. Lantaran bea masuk 0% itu, harga baja impor jauh lebih murah dibandingkan dengan yang diproduksi dalam negeri.

 

Sekarang akhirnya dipilih larangan terbatas, aturan ini berlaku satu bulan setelah diundangkan. Jadi nanti akan diatur importir produsen mulai dari hulu hingga hilir, impor akan dilakukan melalui kuota, akan diteliti masing-masing perusahaan berapa kebutuhan impor baja boronnya. Kemenperin punya data perusahaannya,” jelas Harjanto.

 

Peredaran baja boron impor memang dinilai sangat menganggu industri baja konstruksi dalam negeri. Menurut Harjanto, 90% penggunaan baja digunakan untuk keperluan konstruksi. “Dengan diaturnya ini, impor akan diaudit setiap tahunnya. Apakah benar impor dilakukan untuk kepentingan produksi.”

 

Bila ada importir yang melakukan pelanggaran, maka izin impor akan dicabut. Harjanto mengatakan, pelarangan terbatas ini dilakukan untuk menjaga industri baja konstruksi dalam negeri.

 

“Kalau impor banyak masuk, produsen baja dalam negeri akan tersingkir. Gunung Garuda itu berhenti operasi, 300 tenaga kerja dirumahkan, padahal mereka produksi baja,” tambah dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper