Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERKEBUNAN TEBU: Pemerintah Didesak Realisasikan Dana Penyangga

Pemerintah didesak segera merealisasikan skema dana penyangga bagi petani tebu demi menciptakan pasar pergulaan nasional yang lebih sehat dan adil
Perkebunan Tebu. Pemerintah didesak realisasikan cana penyangga/JIBI
Perkebunan Tebu. Pemerintah didesak realisasikan cana penyangga/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah didesak segera merealisasikan skema dana penyangga bagi petani tebu demi menciptakan pasar pergulaan nasional yang lebih sehat dan adil

Selain itu, skema ini diyakini bisa menghindarkan pelaku usaha dari kerugian yang terlalu besar.

Skema ini sendiri pernah digunakan pada 2012 namun tidak diterapkan pada tahun berikutnya karena pasar yang lebih dahulu kacau dan terlanjur mengempaskan petani.

Pada tahun ini, skema ini dinilai sangat dibutuhkan mengingat harga patokan petani (HPP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp8.250/kg dan rendemen tebu sebesar sekitar 7%, atau meleset dari penghitungan awal sebesar 8,09%.

 "Kami sedang berusaha untuk mendorong dana penyangga diterapkan lagi. Supaya pasar bisa lebih fair," ujar Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen kepada Bisnis, Senin (2/6/2014).

Ketika didesak menyebutkan pada level berapa kisaran dana penyangga akan dipatok, Soemitro enggan mengatakan. Namun, dia menjelaskan bahwa pihaknya masih berupaya menghubungi investor yang berminat untuk ikut terlibat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper