Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah didesak segera merealisasikan skema dana penyangga bagi petani tebu demi menciptakan pasar pergulaan nasional yang lebih sehat dan adil
Selain itu, skema ini diyakini bisa menghindarkan pelaku usaha dari kerugian yang terlalu besar.
Skema ini sendiri pernah digunakan pada 2012 namun tidak diterapkan pada tahun berikutnya karena pasar yang lebih dahulu kacau dan terlanjur mengempaskan petani.
Pada tahun ini, skema ini dinilai sangat dibutuhkan mengingat harga patokan petani (HPP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp8.250/kg dan rendemen tebu sebesar sekitar 7%, atau meleset dari penghitungan awal sebesar 8,09%.
"Kami sedang berusaha untuk mendorong dana penyangga diterapkan lagi. Supaya pasar bisa lebih fair," ujar Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen kepada Bisnis, Senin (2/6/2014).
Ketika didesak menyebutkan pada level berapa kisaran dana penyangga akan dipatok, Soemitro enggan mengatakan. Namun, dia menjelaskan bahwa pihaknya masih berupaya menghubungi investor yang berminat untuk ikut terlibat.