Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CHC Naik 10%, Biaya Logistik Bakal Bertambah Rp800 Miliar

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memprediksi akan terjadi lonjakan biaya logistik hingga Rp800 miliar jika Kemenhub menyetujui rencana penaikan tarif CHC sebesar 10%.
/Ilustras
/Ilustras

Bisnis.com,JAKARTA--Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memprediksi akan terjadi lonjakan biaya logistik hingga Rp800 miliar jika Kementerian Perhubungan menyetujui rencana penaikan tarif container handling charge (CHC) sebesar 10%.

Ketua Umum ALI Zaldi Masita menuturkan, prediksi itu mengacu pada kapasitas atau throughput Pelabuhan Tanjung Priok yang hampir 7 juta TEUs dan sebagian besar adalah kegiatan ekspor dan impor, sehingga kenaikan CHC sebesar 10% sangat berdampak terhadap biaya logistik.

Usulan penaikan 10%, imbuhnya, akan meningkatkan biaya logistik sebesar Rp800 miliar pada tahun ini, bahkan meningkat menjadi Rp1 triliun pada 2016.

"Kenaikan biaya logistik ini tidak kecil apalagi posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang paling boros biaya logistiknya [26% dari GDP], dan semua pihak yang berkomitmen untuk menekan biaya logistik harus berusaha untuk tidak menaikkan biaya logistik sekecil apapun," katanya, Kamis (29/5/2014).

Dia menuturkan, Kemenhub semestinya memperhatikan terhadap kenaikan biaya logistik yang disebabkan oleh naiknya CHC karena akan berakibat pada masyarakat luas.

Kenaikan CHC, imbuhnya, hanya menambah keuntungan operator pelabuhan tapi menjadikan daya saing ekonomi Indonesia terpuruk.

Di sisi lain, ALI meminta pemerintah segera melakukan perubahan penggunana mata uang dari USD ke Rupiah dalam transaksi CHC. "Sangat aneh kalau Indonesia masih memakai USD dibandingkan negara tetangga yang memakai mata uang lokal," ujarnya.

Zaldi menyatakan, borosnya biaya logistik dimulai dari pabrik sampai ke pelabuhan dengan banyaknya pungutan liar, kemacetan, transportasi yang tidak efisien, proses yang lambat di pelabuhan dan biaya handling di pelabuhan.

Dia melanjutkan, saat ini pemerintah penyedia jasa logistik dan pelaku logistik semestinya melakukan moratorium kenaikan biaya logistik sekecil apapun untuk menurunkan biaya logistik secara signifikan.

Pasalnya, kata Zaldi, Sislognas dalam Perpres No.26/2012 menargetkan mengurangi biaya logistik sampai 5% dan perlu dukungan semua pihak termasuk Pelindo dan penyedia jasa logistik.

Untuk membantu menurunkan biaya logistik, sambungnya, pemerintah harus berupaya menekan tarif-tarif di pelabuhan, khususnya Tanjung Priok dan mengurangi kepadatan di Priok dengan memaksimalkan pelabuhan di sekitar pelabuhan seperti Marunda, Dry Port Cikarang, Cirebon bahkan Tanjung Emas dan Tanjung Perak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Hilman
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper