Bisnis.com, JAKARTA—Seiring kenaikan TDL dan aturan baru hari bebas biaya di pelabuhan kalangan pertekstilan merasa seolah diperas pemerintah.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) keberatan atas pengurangan hari bebas biaya di pelabuhan dalam proses bongkar muat barang yang akan diekspor.
Ketua Umum UPI Ade Sudrajat menyebut pengurangan hari bebas biaya di pelabuhan ini sebagai contoh kebijakan yang memberatkan pelaku industri.
“Awalnya lima hari bebas biaya di pelabuhan, sekarang menjadi tiga hari. Lebih dari tiga hari di pelabuhan, produsen dikenai charge 700%,” katanya kepada Bisnis, Kamis (8/5/2014).
Dia menambahkan tak ada satu pun pihak produsen yang ingin berlama-lama di pelabuhan dalam proses bongkar muat. Dengan adanya pengurangan hari bebas biaya itu, produsen semakin diberatkan.
Biaya pelabuhan serta sebelumnya kenaikan TDL bagi industri, lanjutnya, menambah biaya produksi yang menyebabkan harga produk menjadi tinggi. Menurut dia, daya saing dengan negara lain menjadi berkurang.
“Seolah-oleh pemerintah itu memeras industri. Listrik kita naik, sedangkan di negara lain tidak. Biaya produksi naik. Kita bisa tersalip oleh Vietnam” ujarnya.
Dia mencontohkan bagaimana pemerintah Vietnam dapat konsisten dalam menetapkan prioritas dan mengeluarkan kebijakan, sehingga ekspornya dapat lebih besar.