Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengkaji insentif berupa besaran keringanan bea keluar untuk investor smelter sesuai dengan progres pembangunan proyek pengolahan bahan mineral itu.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan pemerintah akan memberikan fasilitas bea keluar yang bisa direvisi. Dengan kata lain, pemerintah akan meilihat sejauh mana keseriusan investor dalam membangun smelter.
Bagi perusahaan yang serius, akan mendapatkan keringanan. Selain Kemenperin, kementerian terkait lain, yakni Kementerian ESDM juga memberikan usulan mengenai besaran keringanan ini.
“Saya melihatnya apabila mereka memiliki tingkat keseriusan yang tinggi bangun smelter, pemerintah akan memberi fasilitas bea keluar yang bisa direvisi. Namun, ukuran untuk mendapat keringanan itu sepanjang dia bisa kasih jaminan,” kata Hidayat di Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Misalnya, PT Freeport Indonesia yang sudah mau memberikan uang jaminan US$100 juta untuk membangun smelter. “Menurut saya ini bisa ditanggapi serius, tetapi kalau Kemenkeu masih anggap yang penting berdiri dulu baru bisa diberikan fasilitas itu. Saya akan membicarakan ini dengan Kemenkeu,” tambahnya.
Dalam kajian tersebut, Kemenperin mengusulkan BK atas ekspor produk minerba sesuai lampiran 2 Permendag No 4/2014 tentang ketentuan ekspor produk pertambangan hasil pengolahan dan pemurnian.