Bisnis.com, JAKARTA- Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) belum mengirim surat kepada Menteri Pekerjaan Umum terkait dengan tender tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi.
Kepala BPJT Achmad Gani Ghazaly mengatakan surat tersebut masih dalam proses penyusunan.
"Kalau kita bilang mau kirim kan belum langsung dikirim, dibikin dulu," katanya, Jumat (2/5/2014).
Sebelumnya, BPJT berencana mengirimkan surat berisi laporan proses jalannya tender tol karena hanya menyisakan satu penawar pada Senin lalu.
Gani menjelaskan sesuai dengan Permen Menteri PU, jika hanya ada satu peserta yang memasukkan dokumen penawaran, maka ada dua opsi yang ditempuh.
Pertama, negosiasi langsung dengan peserta, atau tender ulang. Namun, jika opsi kedua yang ditempuh, maka proses akan diulang dari prakualifikasi.
"Untuk kasus-kasus seperti ini biasanya Pak Menteri setuju untuk negosiasi, karena kan memang mendesak," ujar Gani.
Konsorsium PT Jasa Marga Tbk., PT Waskita Karya Tbk., PT Hutama Karya, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk. menjadi satu-satunya konsorsium yang memasukkan dokumen penawaran tender proyek jalan tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi.
Dengan demikian, Konsorsium PT Nusantara Infrastructure Tbk., Kookmin Bank, Woori Bank, Korea Exchange Bank, Posco Engineering and Construction Co. Ltd, Lotte Engineering and Conctruction Co. Ltd; PT Bangun Tjipta Sarana, Konsorsium Shapoorji Pallonji Roads Private Limited, PT Praba Indopersada gugur dari lelang.
Seperti yang diketahui, tol Medan-Kuala Namu-Bukit Tinggi separuhnya dikerjakan oleh pemerintah dan sisanya akan ditenderkan kepada para investor.
Adapun ruas yang dikerjakan oleh pemerintah yakni Medan-Kualanamu menggunakan loan China 90% dan APBN 10% sepanjang 17,8 km, sedangkan sisanya Kuala Namu-Tebing Tinggi sepanjang 44 km akan dibangun oleh pemenang tender.