Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perumahan Rakyat menegaskan bahwa penyaluran fasilias likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rumah tapak dibatasi hingga 31 Maret 2015. Ke depannya, pemerintah hanya menyediakan fasilitas pembiayaan untuk pembelian rusunami.
“Ini merupakan antisipasi ke depan. Untuk rumah tapak akan dihentikan FLPP-nya, diganti dengan rusun. Sebetulnya yang mau beli rumah tapak tetap bisa, tapi tanpa fasilitas dari pemerintah,” ungkap Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo, Senin (28/4/2014).
Hal itu dilakukan agar dapat dikembangkan hunian yang lebih dekat ke lokasi kerja. Selain itu, pengembangan rumah yang semakin menyebar membuat pembangunan hunian menjadi tidak terkontrol.
Sri menjelaskan rusunami dapat dibangun mulai dari 2-20 lantai, tergantung kebutuhan masing-masing daerah.
Menurutnya, kebijakan ini diharapkan dapat "memaksa" masyarakat agar lebih terbiasa tinggal di hunian vertikal.