Bisnis.com, Tangerang—Penaikan tarif dasar listrik bagi industri yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR per Mei 2014 menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi Pemerintah Kota Tangerang.
Menurut Muhammad Noor, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Tangerang, dengan adanya penaikan TDL pada Mei 2014 ini, Pemkot mengkhawatirkan peningkatan jumlah pengangguran dan berkurangnya pendapatan pajak daerah.
Dalam 3 tahun terakhir, menurutnya, pertumbuhan industri di Kota Tangerang hanya sebatas penambahan kapasitas produksi industri dan tidak ada pembangunan industri baru.
Namun begitu, rupanya sektor industri rumahan menurutnya dalam 3 tahun ini justru mengalami perkembangan. Pertumbuhan mencapai 2% dan digerakkan oleh tenaga kerja yang terkena PHK.
“Minimal, bagi perusahaan yang tidak merelokasi pabriknya, akan melakukan PHK, dan hal ini cukup mengkhawatirkan,” katanya, di Kota Tangerang, Senin (28/4/2014).