Bisnis.com,JAKARTA -- Pengusaha pertambangan mineral dalam negeri mengeluhkan adanya jaminan kesungguhan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) yang dipatok sebesar 5% dari total investasi pembangunan pabrik.
Ketua Umum Asosiasi Tambang Emas Indonesia (ATEI) Natsir Mansyur menilai pemberlakuan jaminan kesungguhan yang diterapkan pemerintah kepada perusahaan pertambangan tidak masuk akal. Pasalnya, selama ini tidak ada negara yang memberlakukan kewajiban tersebut.
“Ini [jaminan kesungguhan] kan akal-akalan pemerintah yang saya nilai justru memberatkan pengusaha lokal,” kata Natsir, Jumat (25/4/2014).
Dia menyebutkan pemberlakuan kewajiban tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak mampu atau gagal menjalankan amanat undang-undang terkait hilirisasi di sektor pertambangan.
“Aturannya kan jelas, roadmap hilirisasi termasuk pembangunan smelter. Kalau ada kewajiban kesungguhan, artinya kan pengawasan roadmap itu tidak jalan,” jelas Natsir.
Untuk itu, dia meminta pemerintah tidak membuat aturan-aturan baru yang berbelit.
Pemerintah, menurutnya, hanya perlu konsisten dengan peraturan yang ada karena jika peraturan yang sudah ada tersebut dijalankan dengan benar, maka aturan tambahan yang berbelit tersebut tidak perlu ada.