Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menyatakan sudah memberi pengertian kepada Jepang untuk mendukung pelarangan ekspor mineral dengan alasan kebijakan tersebut sesuai dengan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Menteri Perdagangan Muhammad lutfi mengatakan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa sudah memberi penjelasan kepada Menteri Luar Negeri Jepang mengenai masalah tersebut.
“Menlu Marty meminta Pemerintah Jepang mendukung pelarangan ekspor bahan mentah hasil pertambangan dari Indonesia mengingat kebijakan tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya, Rabu (23/4/2014).
Sebagai gambaran, Jepang berencana mengugat Indonesia ke World Trade Organization (WTO) terkait dengan kebijakan pelarangan ekspor tambang mentah karena berdampak pada kinerja industri pengolahan dan pemurnian di negaranya.
Lutfi mengatakan Indonesia akan tetap menjalankan kebijakan tersebut meskipun mendapat tekanan dan penolakan dari berbagai pihak karena kebijakan tersebut adalah produk UU yang artinya seluruh warga negara Indonesia, termasuk pemerintah wajib mentaatinya.