Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Sawit Minta Pemerintah Fokus ke Perkebunan Swadaya

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta pemerintah untuk fokus pada izin pabrik pengolahan kelapa sawit bukan izin usaha perkebunan, yang terkait dengan polemik luasan lahan antara petani plasma dan perkebunan besar.

Bisnis.com, JAKARTA—Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta pemerintah untuk fokus pada ijin pabrik pengolahan kelapa sawit bukan ijin usaha perkebunan, yang terkait dengan polemik luasan lahan antara petani plasma dan perkebunan besar.

Hal ini terkait dengan revisi Peraturan Menteri Pertanian No. 26/2007 tentang perizinan usaha perkebunan yang difinalisasi pada akhir tahun 2013, yang kemudian berubah menjadi Permentan No. 98/2013.

“Dengan menyisakan beberapa kritikan yang ada sebelumnya,Permentan tersebut hanya mendukung perkebunan besar khususnya grup-grup tertentu dengan tidak dikenakan pembatasan skala luasan 100.000 ha/grup perkebunan sawit,” kata SPKS melalui siaran pers, Selasa (22/4/2014).

SPKS juga menilai pemerintah masih belum berpihak terhadap usaha perkebunan kelapa sawit rakyat, seperti yang tertuang dalam pasal 15 beleid tersebut tentang luasan kebun plasma milik masarakat sebesar 20 % dan 80 % untuk perkebunan besar.

Asosiasi juga menyatakan konflik sosial antara perusahaan perkebunan dan petani plasma belakangan ini membuat simpati pasar internasional terhadap sawit Indonesia menjadi berkurang.

Oleh karena itu pemerintah perlu mendukung perkebunan rakyat yang dibangun secara swadaya.

“Petani swadaya hampir tidak memiliki konflik sosial apapun, karena mereka menggunakan tanah mereka sendiri untuk perkebunan dan dilakukan secara legal. Pemerintah harus melihat potensi petani swadaya,” lanjut SPKS.

Selain itu juga, kata SPKS, produktivitas TBS perusahaan besar juga belum mampu mendukung visi pemerintah dengan target 36 ton TBS/ha/tahun, yang membuat asosiasi mengajak pemerintah untuk memberikan perhatian dan energi kepada petani swadaya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper