Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelindo II Tak Ikut Campur Soal Single Billing Priok

Pelindo II Cabang Pelabuhan Tanjung Priok tidak akan mencampuri urusan b to b (business to business) antara pemilik barang/cargo owner dan perusahaan bongkar muat (PBM) seiring pemberlakuan dokumen tarif tunggal atau single billing pembayaran biaya bongkar muat kargo breakbulk maupun curah kering dan curah cair (liquid), mulai 1 Juli 2014.

Bisnis.com, JAKARTA--Pelindo II Cabang Pelabuhan Tanjung Priok tidak akan mencampuri urusan b to b (business to business) antara pemilik barang/cargo owner dan perusahaan bongkar muat (PBM) seiring pemberlakuan dokumen tarif tunggal atau single billing pembayaran biaya bongkar muat kargo breakbulk maupun curah kering dan curah cair (liquid), mulai 1 Juli 2014.
 
General Manager Pelindo II Pelabuhan Tanjung Priok Ari Henryanto mengatakan single billing yang diterbitkan manajemen pelabuhan Tanjung Priok untuk menertibkan sekaligus menyeragamkan biaya-biaya yang muncul dari kegiatan bongkar muat (stevedoring) termasuk receicing dan delivery di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
 
Menurut dia, PBM sebagai mitra kerja Pelindo II di Tanjung Priok dalam pelaksanaan bongkar muat barang umum maupun peti kemas, sedangkan cargo owners merupakan customer di pelabuhan.
 
“Jadi mesti disamakan persepsinya bahwa PBM itu adalah mitra Pelindo dan bukan customer Pelabuhan. Customer pelabuhan yakni pemilik barang,” ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (21/4/2014).
 
Ari mengatakan, semestinya tidak ada masalah terhadap pelaksanaan single billing di Pelabuhan Tanjung Priok sebab selama ini lebih dari 50% cargo owners juga sudah berhubungan langsung dengan Pelindo dan menyelesaikan billing bongkar muat yang diterbitkan oleh Pelindo II Tanjung Priok.
 
“Saya mendengar ada kekhawatiran dari PBM kalau billing diterbitkan langsung oleh Pelindo kepada cargo owners, seolah-olah market bongkar muat akan beralih ke Pelindo. Saya katakan Pelindo tidak akan menyentuh proses b to b yang sudah terjalin antara PBM dan cargo owner dalam hal ini,” tuturnya.
 
Ari juga mengatakan akan terus menyosialisasikan soal penerapan single billing bongkar muat di Pelabuhan Priok kepada PBM dan pemilik barang serta asosiasi pengguna jasa di pelabuhan Priok.
 
“Kami akan sosialisasikan  terus supaya program single billing ini bukan jadi hambatan tetapi justru untuk kelancaran dan efisiensi di pelabuhan Priok. Apalagi ini seiring dengan rencana pengoperasian pengelolaan Pelabuhan Priok oleh Perseroan Terbatas (PT) mulai 1 Juli 2014,” tegasnya.
 
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Seluruh Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Sofian Pane mengatakan kebijakan apapun yang diambil oleh Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok sebaiknya selain untuk mengedepankan efisiensi juga tidak bersinggungan dengan aktivitas bisnis yang sudah lebih dahulu dilakukan oleh swasta dalam hal ini PBM.
 
“Pelindo II Tanjung Priok mesti  lebih transparan menjabarkan soal rencana penerapan single billing bongkar muat di pelabuhan Priok tersebut, sebab sosialisasi soal ini masih sangat minim,” ujarnya.
 
Sofian mengatakan, belum tentu kebijakan yang dianggap baik dan hendak di implementasikan oleh manajemen Pelabuhan akan berdampak baik pula kepada pelaku usaha swasta lainnya di pelabuhan, termasuk soal single billing bongkar muat.
 
“Saya lihat kekhawatiran PBM yang merasakan  ada ancaman jika single billing dilakukan bakal berdampak beralihnya market bongkar muat kepada Pelindo, sangat wajar. Hal inilah yang mesti dicarikan solusi supaya iklim usaha di pelabuhan tetap kondusif,” paparnya.
 
Sekjen BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Achmad Ridwan Tento, justru mendukung penuh pelaksanaan single billing bongkar muat untuk seluruh jenis kargo di Pelabuhan Tanjung Priok.
 
Ridwan juga mengusulkan struktur dan jenis tarif  bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok di kembalikan lagi berdasarkan tiga golongan kelompok barang, dari yang saat ini hanya satu golongan.
 
“Single billing sudah seharusnya di berlakukan di Pelabuhan, dan struktur kelompok barang juga agar dikembalikan ke tiga golongan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper