Bisnis.com, JAKARTA – Untuk mengembangkan peluang pasar pelaku usaha kecil dan menengah ke kancah internasional, khususnya Timur Tengah, Pemerintah Indonesia akan membuka kantor inkubasi di Kawasan Industri Zona Bebas Jebel Ali (Jafza), Dubai, Uni Emirat Arab.
Deputi Menko Bidang Industri dan Perdagangan Kemenko Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan pada tahap awal, kantor inkubasi tersebut akan menempati seluas 100m2, dan dapat dikembangkan hingga 300 m2.
Di lokasi tersebut, para pelaku UKM nantinya akan mendapatkan pendampingan dan pendewasaan untuk dilatih dalam hal pengembangan desain, kemasan, mutu produk, hingga pelabelan bahasa Arab sehingga pangsa pasarnya pun akan meluas.
“UKM ini perlu diinkubasi supaya produk-produknya dapat memiliki branding, dan bisa naik kelas, yang kecil menjadi menengah, dan yang menengah menjadi besar. Kita membuka di Dubai karena lokasinya yang strategis sehingga lebih mudah masuk ke pasar internasional,” tuturnya di sela pertemuan bisnis antara Indonesia dan Uni Emirat, Selasa (8/4/2014).
Pasalnya, selama ini Jafza telah menjadi sebagai hub perniagaan dari berbagai perusahaan dunia sebelum memasarkan produknya ke berbagai kawasan di benua lainnya. Di samping itu, Dubai juga memberikan fasilitas pajak 0% bagi perusahaan asing yang beroperasi di Jafza.
“Kerja sama ini sangat cocok sekali karena dapat memberikan efisiensi yang besar bagi pelaku usaha kita untuk merambah pasar ekspor,” tuturnya.