Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Telepon Seluler di atas Rp5 Juta Diusulkan Kena PPnBM 20%

Setelah sempat ditangguhkan, pemerintah kembali mewacanakan akan mengenakan PPnBM terhadap telepon seluler, komputer genggam dan tablet komputer guna mengendalikan impor.
Selular pintar berharga di atas Rp5 juta/JIBI
Selular pintar berharga di atas Rp5 juta/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Setelah sempat ditangguhkan, pemerintah kembali mewacanakan akan mengenakan PPnBM terhadap telepon seluler, komputer genggam dan tablet komputer guna mengendalikan impor.

Pengenaan PpnBM ini dinilai penting lantaran berdasarkan data Kemenperin pada 2013, impor produk telepon seluler, komputer genggam dan komputer tablet mencapai 55 juta unit dengan nilai mencapai US$3 miliar atau sekitar US$33 triliun (dengan asumsi harga rata-rata satuan Rp600.000). Nilai tersebut dengan perkiraan 15% diantaranya merupakan kategori produk barang mewah.

Berdasarkan dokumen/bahan Rapat Koordinasi Menperin dengan Menkeu terkait dukungan pengendalian impor yang diperoleh, Kementerian Perindustrian mengusulkan untuk mengenakan PPnBM sebesar 20% atas telepon genggam, komputer genggam dan komputer tablet dengan nilai jual di atas Rp5 juta.

Dengan pengenaan PPnbM sebesar 20% untuk barang tersebut, diharapkan terjadi pengurangan impor barang tersebut hingga 50%.

Dengan begitu, akan terjadi penghematan devisa senilai US$1,8 miliar atau setara dengan Rp20,6 triliun. Selain itu, akan ada potensi peningkatan pemasukan negara hingga Rp4,1 triliun. Adapun saat ini, di dalam negeri sedang berkembang industri peralatan komunikasi.

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Budi Darmadi mengatakan aturan yang dikeluarkan pemerintah akhir tahun lalu tentang pengerekan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 menjadi 7,5% dari 2,5% memperlihatkan hasil yang cukup baik.

Sejak aturan tersebut berlaku, impor mulai berkurang dan ada beberapa perusahaan yang berinvestasi industri telepon seluler di dalam negeri.

 “Sudah ada empat perusahaan yang mengembangkan industri ini di dalam negeri, hasil aturan itu bagus. Kami masih lihat perkembangannya, kalau memang masih kurang, kebijakan PpnBM akan diterapkan, kami masih membahas plus minusnya, ini akan dibahas bersama Kementerian Keuangan, usulan ini untuk dibahas,”  ujarnya kepada Bisnis, Rabu (2/4/2014).

Pertengahan tahun lalu, rencana pengenaan PPnBM ini sudah diusulkan oleh Kemenperin. Ketika itu, presentase PPnBM yang dikenakan belum diatur secara detail.

Namun, usulan tersebut akhirnya ditangguhkan lantaran Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan (ketika masih menjabat Mendag) berargumen pengenaan pajak dinilai akan semakin meningkatkan praktik penyelundupan telepon seluler yang marak selama ini.

 Lantaran alasan tersebut, akhirnya Kementerian Keuangan menangguhkan wacana tersebut sampai masalah penyelundupan bisa diselesaikan.

Akan tetapi, usulan kebijakan ini dibahas kembali dalam pertemuan antara Kemenperin dan Kemenkeu dengan pokok bahasan kebijakan pengendalian impor dan peningkatan ekspor, Selasa (1/2). Menperin M.S. Hidayat berharap usulan ini bisa keluar secepatnya.

Selain dikenakan PpnBM terhadap telepon seluler untuk nilai tertentu, pemerintah juga mengusulkan akan memberikan insentif pajak untuk industri yang melakukan R&D dan industri yang melakukan diklat SDM di dalam negeri. Pasalnya selama ini, industri dalam negeri sebagian besar tidak berminat untuk membangun unit R&D di dalam negeri karena investasi dan biaya operasional besar (trial error).

 Selain itu, industri dalam negeri juga banyak yang tidak berminat untuk melakukan peningkatan kapasitas SDM di dalam negeri karena akan menambah biaya investasi dan operasional.

“Oleh sebab itu butuh dukungan insentif pajak,” kata Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper