Kisruh Harga Gas |
-DEN mengusulkan harga BBG dipatok Rp3.500 per liter setara premium dengan asumsi harga BBM bersubsidi Rp4.500 per liter. Akan tetapi, Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 2932 K/12/MEM/2010 menetapkan harga jual BBG untuk transportasi di Jabodetabek Rp3.100 per liter setara premium termasuk pajak.
-Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 2261 K/12/MEM/2013, harga jual gas bumi dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan badan usaha pemegang izin usaha niaga gas bumi melalui pipa untuk BBG sektor transportasi ditetapkan maksimum US$4,72 per juta British thermal unit (million British thermal unit/MMBtu).
- Beleid itu juga menegaskan tidak memberlakukan eskalasi, take or pay (ToP), dan stand by letter of credit (SBLe) pada harga jual gas bumi untuk BBG sektor Transport. |
Eri merinci, pengusaha membeli gas alam dengan harga US$4,72 per MMBTU. Dengan kurs Rp12.000 per dolar AS, maka harga bahan baku gas tersebut sudah Rp2.020 per LSP.
"Sisanya Rp1.080 untuk komponen investasi, operasi dan pemeliharaan, pajak-pajak, dan marjin," katanya.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Agustiawan mengatakan, pemanfaatan BBG harus menguntungkan kedua pihak yakni pengusaha dan konsumen.
"Kalau tidak, maka BBG tidak bisa berkembang secara signifikan dalam bauran energi nasional," ujarnya.