Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perdagangan pada 25 Maret 2014 menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/3/2013 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertambangan Hasil Pengolahan yang Dikenakan Bea Keluar.
"Penetapan HPE periode April 2013 tersebut dilakukan setelah memperhatikan usulan tertulis dan hasil rapat koordinasi dengan instansi-instansi teknis terkait, khususnya dalam menyikapi perkembangan harga komoditi, baik nasional maupun internasional,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi, Kamis (27/3/2014).
Produk Pertambangan Hasil Pengolahan yang dikenakan bea keluar periode bulan April 2014 adalah konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, konsentrat besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenite, serta konsentrat titanium lainnya. Harga dasar perhitungan HPE bersumber dari Asian Metal untuk konsentrat besi dan konsentrat mangan, sedangkan konsentrat tembaga, konsentrat timbal, serta konsentrat seng berdasarkan London Metal Exchange (LME).
Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar US$1.891,99/WMT turun 0,06%; konsentrat bijih besi (hematit, magnetit, pirit) (Fe ≥ 62%) dengan harga rata-rata sebesar USD 87,86/WMT turun 2,27%; konsentrat bijih besi (gutit/laterit) dengan kadar (Fe ≥ 51% dan (Al2O3 + SiO3) ≥ 10%) dengan harga rata-rata US$38,35/WMT turun 10,58%; konsentrat timbal (Pb ≥ 57%) dengan harga rata-rata US$ 862,32/WMT turun 2,04%.
Sementara itu, produk yang mengalami kenaikan dibandingkan HPE periode Maret 2014 adalah konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD 193,23 atau naik sebesar 0,85% dan konsentrat seng (Zn ≥ 52%) dengan harga rata-rata USD 494,25/WMT, atau naik sebesar 1,90%.
“Peningkatan dan penurunan HPE Produk Pertambangan Hasil Pengolahan disebabkan adanya fluktuasi harga internasional pada komoditas pertambangan tersebut,” jelas Bachrul.
Adapun konsentrat ilminate dan konsentrat titanium lainnya tidak mengalami perubahan dibandingkan HPE periode sebelumnya.