Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Pekerjaan Umum sepanjang 10 tahun telah melatih sekitar 500 tenaga penyidik pegawai negeri sipil untuk penataan ruang. Menurut Menteri Djoko Kirmanto mereka bertugas memberikan pemahaman agar orang mengerti dan taat memanfaatkan ruang sesuai yang ada di tata ruang.
"Penyidik akan bertugas mengaudit ke daerah-daerah," ungkap Djoko Kirmanto, Senin (24/3).
Jumlah penyidik pegawai negeri sipil untuk penataan ruang (PPNS) tersebut sebetulnya masih kurang dari kebutuhan ideal 2.000 orang. Nantinya PPNS akan bekerja sama dengan petugas kepolisian dan kejaksaan.
Djoko berharap keberadaan PPNS akan menjadi solusi bagi permasalahan masih sering ditemukannya mengenai karut marut dalam proses perizinan dan pengendalian tata ruang di Indonesia.