Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana merekrut sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna dididik menjadi penyidik khusus tata ruang.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan para PNS itu akan diberi pendidikan khusus oleh Bareskrim Polri.
“Setidaknya diperlukan sebanyak 2.000 PNS dari seluruh Indonesia untuk menjadi tenaga penyidik khusus tata ruang. Mereka akan mengikuti pendidikan dari Bareskrim Polri selama 200 jam,” ungkapnya saat meluncurkan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Koordinasi Nasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang, Rabu (17/7/2013).
Dia menjelaskan para PNS itu kemudian akan ditugaskan menjadi penyidik tata ruang di daerah asalnya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mengawasi berbagai pelanggaran yang terjadi di bidang tata ruang seperti pemanfaatan lahan yang salah, penebangan hutan sembarangan yang menyalahi tata ruang.
“Mereka harus menguasai apa yang diselidiki untuk selanjutnya menyerahkannya kepada pihak kepolisian dan merekomendasi sanksi yang akan ditetapkan oleh kejaksaan,” tuturnya.