Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Gandeng Damri Operasikan BRT

Kementerian Perhubungan berencana menggandeng Perusahaan Umum Damri dalam pengoperasian bus rapid transit lantaran pemerintah daerah menerapkan proses administrasi yang rumit.
Penetapan status aset memakan waktu yang lebih panjang dan banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini berbeda dengan pemberian bantuan kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang memakan waktu lebih singkat dan syarat sederhana melalui mekanisme penyertaan modal negara (PMN). /bisnis.com
Penetapan status aset memakan waktu yang lebih panjang dan banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini berbeda dengan pemberian bantuan kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang memakan waktu lebih singkat dan syarat sederhana melalui mekanisme penyertaan modal negara (PMN). /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana menggandeng Perusahaan Umum Damri dalam pengoperasian bus rapid transit lantaran pemerintah daerah menerapkan proses administrasi yang rumit.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso mengatakan pelibatan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut merupakan solusi agar proses penyerahan aset bisa lebih mudah dibandingkan jika diurus oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan provinsi atau kabupaten.

“Ke depan lebih baik kerja sama dengan BUMN, dengan bentuk penyertaan modal kepada BUMN karena dalam proseas administrasi penyerahan aset lebih gampang. Dinas [Perhubungan] tetap dilibatkan.,” ujarnya Minggu (23/3/2014).

Dia menjelaskan dalam proses penetapan status aset memakan waktu yang lebih panjang dan banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini berbeda dengan pemberian bantuan kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang memakan waktu lebih singkat dan syarat sederhana melalui mekanisme penyertaan modal negara (PMN).

“Dari sisi proses administrasi untuk mendapatkan STNK [Surat Tanda Nomor Kendaraan] pun daerah lebih lamban karena harus membentuk BUMD [Badan Usaha Milik Daerah] sebagai syarat untuk mendapatkan STNK,” lanjutnya.

Hasilnya, lanjut dia, pengoperasian kendaraan memerlukan waktu yang lebih panjang dialihkan ke badan pengelola terlebih dahulu.

Direktur Bina Sarana Transportasi Perkotaan Ditjen Perhubungan Darat Djoko Sasono mengatakan penyaluran BRT ke daerah membutuhkan solusi yang tepat karena proses administrasi yang dilakukan pemerintah daerah dianggap berlarut-larut.

“Kasus yg teerjadi, itu di Yogyakarta 20 bis yang didatangkan pada 2008, baru bisa beroperasi pada 2013 karena persoalan administrtasi mereka. Kalau kita salurkan ke damri, itu prosesnya sederhana. Pelayanan masyarakat itulah yang penting,” katanya.

Jika proses adminsitrasi berjalan lamban dan rumit, bus yang dihibahkan bisa mangkrak dan mengalami kerusakan sehingga perlu dana tambahan untuk perbaikan. Biasanya menurut dia pemerintah daerah bingung karena tidak memiliki dana tambahan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper