Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PU Percepat Pembangunan Jakarta Sewerage

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat pembangunan proyek pengolahan sanitasi bertajuk DKI Jakarta Sewerage Treatment Plan menjadi akhir tahun ini dari yang seharusnya 2 tahun mendatang.
 Sanitasi Jakarta Dinilai Masih Buruk
Sanitasi Jakarta Dinilai Masih Buruk

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat pembangunan proyek pengolahan sanitasi bertajuk DKI Jakarta Sewerage Treatment Plan menjadi akhir tahun ini dari yang seharusnya 2 tahun mendatang.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Imam Santoso Ernawi mengungkapkan ada bantuan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) terkait dengan pembangunan proyek tersebut.

"Mereka [JICA] membantu dana pembuatan engineering [detail engineering design/DED] zona 1 agar pembangunan fisiknya bisa segera dimulai," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Bantuan JICA tersebut, tuturnya, memungkinkan proses DED cepat selesai sehingga pekerjaan fisik bisa segera dimulai. Namun untuk pembangunan fisiknya, Imam memastikan tetap menggunakan dana APBN.

Jakarta akan menerapkan pengolahan limbah secara terpadu melalui proyek tersebut. Proyek pengolahan sanitasi ini ditujukan untuk mendukung pengolahan limbah yang akan terintegrasi dengan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Giant Sea Wall. Dalam proses perencanaannya, Kementerian PU membagi dalam 15 zona.

Zona 1 yang dengan luas area pelayanan 4.901 hektare meliputi Kecamatan Gambir, Sawah Besar, Senen, Menteng, Tanah Abang, Matraman, Grogol, Petamburan, Taman Sari, Tambora, Setiabudi, dan Penjaringan dengan total 48 kelurahan dapat segera dilaksanakan. Total kebutuhan dana pembangunan zona I sebesar Rp6,7 triliun.

Menurut Imam, sekitar 5 zona yang pembangunannya didahulukan karena sifatnya mendesak. Meski demikian, zona yang lain tetap harus ditangani sekarang agar tidak terlalu lama.

Dituntaskannya beberapa zona tersebut diharapkan dapat mengurangi proses pembangunan yang jika dikerjakan sesuai rencana baru akan selesai 40 tahun mendatang. “Kalau bisa jangan lebih dari 20 tahun,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper