Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DJBC Klarifikasi Dugaan Temuan Beras Klorin

Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengklarifikasi kesimpang-siuran laporan tentang dugaan penemuan beras impor Vietnam yang mengandung klorin pada saat melakukan uji laboratorium terhadap 800 ton beras yang menjadi polemik sejak Februari itu.
Kasus tersebut bermula dari dugaan beberapa pihak bahwa babak baru penyidikan kasus beras impor Vietnam menguak temuan DJBC akan kandungan zat pemutih tersebut pada beras impor /bisnis.com
Kasus tersebut bermula dari dugaan beberapa pihak bahwa babak baru penyidikan kasus beras impor Vietnam menguak temuan DJBC akan kandungan zat pemutih tersebut pada beras impor /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengklarifikasi kesimpang-siuran laporan tentang dugaan penemuan beras impor Vietnam yang mengandung klorin pada saat melakukan uji laboratorium terhadap 800 ton beras yang menjadi polemik sejak Februari itu. 

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai (PPKC) DJBC Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa dalam perkembangannya, pihaknya hanya melakuan proses hukum atas kasus beras impor itu dan bukan mengajukan uji lab untuk kandungan klorin. 

“Terkait dengan berita kandungan klorin di beras impor dari Vietnam, sebenarnya untuk proses hukum atas kasus 32 kontainer yang masih ditahan di Pelabuhan Tanjung Priok. Untuk penyidikan tersebut, kami tidak pernah mengajukan uji lab untuk kandungan klorin,” katanya kepada Bisnis.com, Kamis (13/3/2014).

DJBC, lanjut Susi, hanya mengajukan uji lab untuk mengetahui apakah beras-beras Vietnam tersebut berjenis Thai Hom Mali dan apakah termasuk ke dalam kategori fragrant rice. Dari sisi proses penyidikan di bea cukai, klaimnya, tidak ada kaitan dengan kandungan klorin. 

Kasus tersebut bermula dari dugaan beberapa pihak bahwa babak baru penyidikan kasus beras impor Vietnam menguak temuan DJBC akan kandungan zat pemutih tersebut pada beras impor yang menjadi sorotan nasional awal tahun itu.

“Saya sendiri tidak pernah melihat hasil uji lab yang terkait klorin. Yang saya tahu dari KPU BC Priok, ada 2 macam hasil uji lab atas 32 kontainer itu. Hanya itu saja yang saya tahu dan hanya itu yang kami perlukan,” tuturnya.

Kendati demikian, Susiwijono tidak mengelak kemungkinan laporan tersebut bocor dari unit pengawasan yang lain. Apabila memang benar demikian, maka uji kandungan klorin tersebut kemungkinan digunakan untuk tujuan berbeda, misalkan untuk pengawasan terkait aturan bahan tambahan pangan.

“Bisa saja mereka ajukan sendiri untuk uji lab kandungan klorin, karena bukan hanya KPU BC Priok yang berkepentingan untuk melakukan pengawasan impor beras. Mudah-mudahan [hari ini] saya bisa kumpulkan mereka untuk mendapat informasi yang lebih jelas,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper