Bisnis.com,JAKARTA — Pemerintah mempersilahkan masyarakat untuk melapor jika menemukan peredaran beras bersubsidi yang sudah tidak layak konsumsi.
Hal tersebut dijelaskan Menteri Pertanian Suswono dalam pernyataan resminya yang diterima Bisnis, Minggu (2/3/2014). Mentan mengatakan Bulog ditugaskan menyalurkan beras subsidi untuk keluarga miskin. Pihaknya menjamin kualitas beras bantuan tersebut masih baik.
“Syarat dan kualitas dari beras tersebut sudah ada ketentuannya, begitu juga selama penyalurannya juga ada standarnya. Jadi dipastikan beras subsidi tersebut layak untuk dikonsumsi,” katanya.
Oleh karena itu, jika masyarakat menemukan kualitas beras subsidi tersebut sudah tidak layak konsumsi. Pihaknya meminta temuan tersebut dilaporkan kepada petugas setempat.
Suswono menjelaskan, mekanisme penyaluran yang dilakukan Bulog selama ini adalah melalui instansi pemerintah daerah setempat seperti kelurahan. Karena itu kepala daerah memiliki peranan besar dalam mengontrol penyaluran beras tersebut.
“Ketika beras tersebut layak di konsumsi ya silahkan dibagikan, tetapi kalau tidak layak konsumsi ya jangan dibagikan, boleh minta gantinya,” terangnya.
Menurutnya, masyarakat harus ikut serta berperan dalam mengontrol penyaluran beras bersubsidi ini, demi memperoleh kebaikan bersama.