Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (IPC) bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) memberikan penerangan dan penyuluhan hukum serta kegiatan pengamanan aset dan usaha BUMN kepelabuhanan itu.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama terkait hal tersebut antara IPC dan Jamintel, Rabu (19/2/2014).
Direktur Utama IPC R.J. Lino mengatakan kerja sama antara IPC dan Jamintel terdiri dari dua program, yakni kerja sama dalam kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum serta kegiatan pengamanan aset dan usaha perseroan.
Kerja sama dalam penerangan dan penyuluhan hukum dijalankan melalui program penyuluhan dari Jamintel kepada pegawai IPC, pengusaha, buruh serta pihak terkait yang berhubungan dengan IPC.
Dalam bidang pengamanan, kerja sama yang dilakukan adalah penyelenggaraan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Jamintel secara terarah dan terencana dalam hal pencegahan tindak pidana.
Upaya ini untuk mendukung penegakan hukum terhadap upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan pihak lain yang dapat merugikan dan mengganggu kepentingan Pelindo II.
“Kerja sama antara IPC dan Jamintel ini akan berlangsung selama 2 tahun, mulai dari 2014 hingga 2016,” ujar Lino dalam siaran pers, Kamis (20/2/2014).
Dia mengatakan IPC sebagai operator pelabuhan terbesar di Indonesia memiliki komitmen untuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang ada.
Kerja sama penerangan dan penyuluhan hukum dengan Jamintel kemudian dirancang untuk memenuhi kebutuhan tersebut.