Bisnis.com, JAKARTA—Kebijakan loan to value (LTV) dari Bank Indonesia yang berlaku pada akhir September 2013 membuat penjualan di pasar primer lebih pesat.
“Kebijakan ini tidak membuat pasar primer menjadi lemah. Malah sebaliknya, untuk produk di pasar primer akan lebih menarik, dari pada pasar sekunder,” kata CEO PT Triniti Property Group Bong Chandra di Serpong, Minggu (16/2/2014).
Akibat adanya kebijakan pembayaran DP hingga 50% untuk pengajuan KPR ketiga, pengembang mulai menerapkan berbagai strategi pemasaran.
Dengan begitu, banyak kemudahan yang diberikan oleh pengembang kepada calon konsumen. Kondisi ini tidak terjadi di pasar sekunder.
Untuk proyek Brooklyn yang baru saja diluncurkan di Serpong, perusahaan menawarkan cicilan DP hingga 12 kali, plus pelunasan pada pembayaran ke-13.
Selain itu, untuk metode pembayaran tunai bertahap, bisa dilakukan cicilan hingga 60 kali tanpa DP.
Bong juga menambahkan disiapkan metode pembayaran lain, jika konsumen terikat dengan pembayaran DP hingga 50%.
Pembayaran DP tersebut, jelasnya, bisa dibayar hingga 24 kali. Setelah itu dilanjutkan dengan pembayaran kredit pemilikan apartemen.